Buol, jejakkriminal.net-
Pembangunan proyek rehabilitasi jaringan Irigasi di Desa Lakea II Kecamatan Lakea Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, telah rusak, yang bersumber dari Dinas PUPR Kabupaten Buol Tahun 2024.
Dari pantau tim media ini pada hari Senin 18/11/2024, terlihat dilokasi sudah ada yang retak dan terkelupas dinding kanan dan kiri bahkan di sepanjang saluran Irigasi padahal baru beberapa minggu selesai di kerjakan
Perlu di ketahui sumber dana yang digunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024, senilai Rp. 149.630.000 anggaran tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di bidang Sumber daya air Kabupaten Buol, dengan Nomor kontrak 611/277.08/PPK/SDA-PUPR/2024.
Kerusakan yang terjadi diduga kuat akibat kualitas material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan. Justru terlihat di lapangan retakan dan terkelupas di bagian kiri kanan atas. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi masyarakat, sehingga berharap pekerjaan ini bisa berfungsi dalam jangka panjang.
Idi 46 warga Lakea II menyampaikan kepada media ini, 18/11/2024. Sangat heran dengan pekerjaan ini belum lama dikerjakan sudah rusak padahal baru selesai dibangun dan anggaran nya besar tetapi hasilnya tidak memuaskan masyarakat. Ucapannya.
Kardono. Selaku pengawasan lapangan saat di konfirmasi di ruangan terkait dengan pekerjaan menyampaikan, insya allah besok pagi kami dari Dinas cek langsung di lokasi. Ucapannya.
Sementara PPK Ramli saat dikonfirmasi media ini, 18/11/2024 di kantor tidak ada di tempat sehingga kami mencoba menghubungi lewat WhatsApp dengan Nomor 081230xxxxx Dengan pesan singkat saya hari selasa lalu kesana semua dalam keadaan baik tdk satu pun yg rusak, kalupun ada yg rusak, rusaknya karena apa, dan tentunya kalu ada kerusakan seperti ini saya akan perintahkan staf untuk turun dan memerintahkan penyedia untuk memperbaiki semua kerusakan karena kontraknya masih lama sampai pertengahan desember, pesan singkat.
(Rd)