Bawaslu Serang Tangkap Tangan Diduga Tim Sukses Paslon, Ada Bukti Uang Rp 7,5 Juta

Serang, jejakkriminal.net- 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menangkap tangan tiga orang yang diduga bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dalam penangkapan ini, diamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50.000 dengan total Rp 7,5 juta. "Barang bukti berupa uang pecahan Rp 50.000, jumlahnya Rp 7,5 juta," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, melalui telepon, Selasa (26/11/2024).


Operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di Kampung Astana, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, pada Senin (25/11/2024) malam sekitar pukul 20.02 WIB.


Furqon menjelaskan, kasus ini tengah didalami oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tiga orang yang diklarifikasi memiliki inisial R dan S. Awalnya, anggota Bawaslu Kabupaten bersama Gakkumdu mendapat informasi akan terjadi serangan fajar di wilayah tersebut.


Setelah proses klarifikasi selesai, Bawaslu Kabupaten Serang akan menggelar pleno untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran. "Setelah klarifikasi, akan kami pleno di Bawaslu. Saat ini sifatnya masih informasi awal, belum diregister," jelas Furqon.




(Raepi)

Posting Komentar untuk "Bawaslu Serang Tangkap Tangan Diduga Tim Sukses Paslon, Ada Bukti Uang Rp 7,5 Juta"