Anggota DPRD Provinsi Sumsel M Yansuri S. I. P : Program Kepala Dinas Merupakan Tugas Komisi IV Dalam Hal Pengawasan


 Anggota DPRD Provinsi Sumsel M Yansuri S. I. P : Program Kepala Dinas Merupakan Tugas Komisi IV Dalam Hal Pengawasan

Awak media bersilaturahmi

 dengan Anggota Dewan provpinsi sumatera di ruang kerja DPRD Provinsi Sumatera- selatan M.Yansuri S.I.P Ketua Komisi lV Bidang Pembangunan, Bina Marga pembangunan jalan M.Yansuri S.I.P. di temui di ruang kerjanya mengatakan baru kenal dengan Kepala Dinas dan mengenalkan diri Anggota-Anggota Komisi IV.



Program-program kerja kepala dinas provinsi tugas komisi IV lah yang mengawasi kerja mereka,"ujarnya

Apa bila memang perlu anggaran yang harus di keluarkan ya kita agarkan

 Benar engak aggaran kalau mereka merencanakan pembangunan ya kita cek brapa aggaran yang harus di perlukan dan kita cek kerja mereka,"ungkapnya


M.Yansuri S.I P di tanya Awak media tentang sudah berapa kali menjadi anggota DPRD Provinsi, beliau menjawab untuk DPRD Provinsi sudah empat kali menjabat 

,untuk DPRD Kota Palembang sudah tiga kali.



M.Yansuri menjelaskan yang namanya menjadi anggota DPRD itu tidak ada kata pensiun karna usia,kalau partai mencalonkan rakyat masih mau memilih kita kita maju, tapi ada juga Partai mencalonkan rakyat tidak memilih walau pun nomor urut 1.belum tentu terpillih,"ujar M.Yansuri



Dari jumlah ke seluruh anggota dewan Provinsi Sumatera selatan ada 70.yang masuk kembali cuma ada 26 yang terpilih kembali duduk di kursi DPRD Sumatera-selatan," pungkasnya ( Imron ) 




Posting Komentar untuk "Anggota DPRD Provinsi Sumsel M Yansuri S. I. P : Program Kepala Dinas Merupakan Tugas Komisi IV Dalam Hal Pengawasan"