Anggaran Bantuan Provinsi Banprov Jawa Barat untuk rehabilitasi di Desa Sampiran


Anggaran Bantuan Provinsi Banprov Jawa Barat untuk rehabilitasi di Desa Sampiran

Senin, 11 November 2024, November 11, 2024

Kuningan, jejakkriminal.net-

Anggaran Bantuan Provinsi atau Banprov Jawa Barat untuk rehabilitasi di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, kembali menuai sorotan.


Persoalan ini muncul akibat ketidaksinkronan informasi terkait besaran dana yang diterima oleh desa tersebut untuk proyek rehabilitasi Aula Desa.


Kuwu Sampiran, Sujito dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media, Jumat (8/11), menyampaikan, bahwa anggaran yang diterima untuk rehabilitasi Aula Desa sekitar 60 juta rupiah.


“Anggaran Banprov itu kisaran 60 jutaan, Mas,” ujar Sujito. Namun, pernyataan berbeda muncul dari anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sampiran, AH.


Saat dikonfirmasi mengenai anggaran tersebut, AH mengatakan bahwa dana yang dialokasikan untuk proyek rehab Aula Desa hanya sebesar 36 juta rupiah.


“Anggaran Banprov untuk rehab Aula Desa yang mencakup plafon dan pagar besi yang tidak terlalu panjang itu hanya 36 juta saja,” jelas AH. Pernyataan AH pun membuat pihak media terkejut.


Sehingga untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media kembali menanyakan kepada Sujito, yang tetap mengonfirmasi bahwa anggaran tersebut mencapai sekitar 60 juta rupiah.


Namun, AH dengan tegas menjawab, (Kuwu tidak tahu apa yang saya tahu, yang mengerjakan proyeknya juga saya).” tuturnya.


Melihat adanya perbedaan informasi ini, pihak media berinisiatif untuk melakukan wawancara langsung dengan AH. Dalam wawancara tersebut, AH kembali menegaskan bahwa anggaran Banprov untuk rehabilitasi plafon desa hanya sebesar 36 juta rupiah.


Ketidaksinkronan anggaran ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan berbagai pihak.


Sebagai langkah selanjutnya, pihak media berharap agar Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat memberikan klarifikasi terkait perbedaan informasi ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Banprov di Desa Sampiran.


Pihak berwenang diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai perbedaan anggaran yang diterima untuk kegiatan rehabilitasi Aula Desa tersebut, agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.



(M.Nasir.N./ Roni)

TerPopuler