Lampung Barat, jejakkriminal.net-
Dalam upaya meringankan beban masyarakat beberapa waktu lalu Pemerintah pekon (desa) Suka Bumi Kecamatan Batu Brak kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai BLT - DD pada Selasa pekan lalu melalui dana desa kepada 26 keluarga penerima manfaat (KPM). (Selasa 05 Nov, 2024).
Acara dilaksanakan di balai pekon dihadiri seluruh jajaran pemerintah pekon, LHP, Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta ke 26 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut.
Penggunaan dana desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.
Menurut keterangan Peratin Alamsyah, keluarga penerima manfaat ini menyasar ke kriteria Lansia dan penderita sakit menahun. 26 KPM Warga Suka Bumi Terima Blt Berikut Pesan Pratin Alamsyah.
“26 KPM ini ialah lansia dan penderita sakit menahun, masing-masing KPM menerima 300.000/bulan selama 6 bulan dan untuk penyaluran yang telah dibagikan yaitu untuk bulan Januari hingga September dan penyaluran berikutnya tentu saja nanti diinformasikan” Terang Pratin Alamsyah.
Pratin Alamsyah menerangkan, Penyaluran tersebut Periode Juli hingga Desember masing-masing KPM menerima Rp.1800.000; (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
Pihaknya mengharapkan dengan tersalurnya BLT-DD ini dapat meringankan beban masyarakat serta digunakan untuk menambah mencukupi ekonomi keluarga dan digunakan sebagai mana mestinya.
“Terlebih lagi penerima manfaat ini menyasar ke lansia dan sakit menahun, dengan adanya bantuan BLT DD ini setidaknya dapat membantu meringankan pengeluaran bagi KPM yang rawat jalan” Tutupnya.
( Lusia)