Jejakkriminal.net - Deli Serdang |Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 21 (Dua Puluh Satu) pria anak genk motor (GeMot) dari kelompok 234 SC (Solidaritas Comunity) yang rata rata masih remaja dan sebagian masih duduk dibangku sekolah, Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH menjelaskan bahwa yang diduga anak geng motor tersebut sebelum diamankan mereka menghadiri pelantikan Muscab (Musyawarah Cabang) 234SC di Taman Cadika Lubuk Pakam.
"Jadi dari hasil interogasi diketahui pada hari minggu kemarin, sekitar jam 14.00 WIB mereka melaksanakan pelantikan di taman cadika lubuk pakam. Pada saat diperjalanan pulang, tepatnya di depan jalan besar PTPN 2 Tanjung Morawa mereka sempat melakukan keributan dan meresahkan warga yang melintas setelah itu lanjut kearah medan" jelas Kapolresta Deli Serdang
Lebih lanjut Kapolres Deli Serdang menjelaskan bahwa kelompok geng motor tersebut pada saat hendak melintasi jalan yang di depan Polsek Tanjung Morawa, Personil Polresta Deli Serdang dari Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan beberapa dari mereka yang kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong beroti/kayu, 2 bendera bertuliskan 234SC, 4 potong bambu dan 16 unit sepeda motor milik para anggota geng motor.
Setelah diamankan, pihak Kepolisian melakukan pembinaan dan memberikan nasehat kepada anak Genk motor tersebut, agar tidak lagi bergabung dalam Genk motor dan dapat berbuat yang positif kedepannya
"Saat ini ke 21 anak Genk motor tersebut telah dikembalikan kepada orangtuanya masing masing sebab belum terbukti melakukan tindak pidana dan selanjutnya mereka telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta kepada orang tua masing-masing diberikan arahan agar tetap mengawasi anak-anaknya lebih ekstra lagi agar tidak mengulangi perbuatannya, untuk 16 barang bukti kendaraan sepeda motor milik Genk motor tersebut hingga saat ini masih ditahan dan disarankan kepada pemilik kendaraan untuk membawa kelengkapan sepeda motor dan kelengkapan surat-surat sepeda motornya", pungkas Kapolresta Deli Serdang (LM)