Tangerang, jejakkriminal.net-
Panti Asuhan Darussalam An-Nur, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan kasih sayang bagi anak-anak, kini menjadi pusat perhatian setelah pemilik yayasan serta pengasuhnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus predator anak.
Sebanyak tujuh anak dari panti tersebut menjadi korban pencabulan, empat di antaranya masih di bawah umur, sementara tiga lainnya dicabuli sejak masih kecil dan kini sudah berusia lebih dari 20 tahun.
Sudirman, pemilik yayasan terungkap memiliki penyimpangan seksual yang membuatnya tega menjadikan anak-anak di panti asuhan sebagai korban.
Tak hanya Sudirman, dua pengasuh lainnya, Yusuf dan Yandi, juga turut terlibat dalam aksi bejat ini. Ketiganya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang dipimpin oleh Letjen (Purn) Teguh Arief Indramoko. Dalam wawancaranya, Teguh menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib para korban.
“Yayasan GSN ini sudah lama bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Kami datang bukan untuk mencampuri pekerjaan Dinas Sosial, tetapi untuk membantu anak-anak yang menjadi korban dalam kasus kekerasan seksual ini,” ujarnya pada Senin ( 14/10/2024).
Teguh juga menyoroti kondisi para korban yang ternyata banyak di antaranya tidak mendapatkan akses pendidikan.
“Saat kami tanya, ternyata ada anak yang usianya sudah 20 tahun lebih dan belum pernah sekolah. Mereka ingin bersekolah dan bercita-cita menjadi tentara seperti kami,” tuturnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Yayasan GSN berencana mencari solusi pendidikan bagi para korban, seperti program Paket C atau alternatif pendidikan lainnya.
Selain itu, Teguh berjanji akan membantu hingga para korban bisa menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Kalau memang mereka tidak memiliki orang tua, kami siap menampung. Kalau masih ada orang tua, kami akan datangi dan diskusikan solusi terbaik. Jika kondisi keuangan mereka tidak mampu, kami akan bantu menyekolahkan sampai tuntas dan mencarikan pekerjaan di masa depan,” tambah Teguh.
Kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur ini memperlihatkan sisi gelap dari institusi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Dengan adanya tindakan nyata dari Yayasan GSN, harapan untuk masa depan para korban mulai terlihat, meskipun trauma yang mereka alami akan sulit untuk dihilangkan.
(bgs)