Bima, jejakkriminal.net-
Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Tepatnya di Sabtu (12/10/24) sekitar Pukul 21.00 WITA, dua terduga pelaku berinisial N dan AS Warga Desa Waro Kecamatan Monta ini berhasil dibekuk.
Kedua terduga pelaku tersebut diamankan pada waktu Personel Polsek Monta yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Sudarto SH melaksanakan Razia yang tergabung dalam kegiatan (KRYD) di depan Mapolsek Monta.
Saat kegiatan berlangsung tiba tiba dari arah barat melintas pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan petugas berusaha menghadang namun ke-dua terduga pelaku menerobos petugas yang sedang melaksanakan Razia.
Petugas yang curiga dengan sigap melakukan pengejaran, aksi pengejaran itu tidak berlangsung lama pasalnya dua ekor kambing hasil curian itu terjatuh dan menggangu konsentrasi kedua terduga pelaku. memanfaatkan momen itu petugas dengan sigap mengamankan ke-duanya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K ., melalui Kapolsek Monta Itu Sudarto SH.
Lanjutnya dari hasil interogasi awal Kedua terduga pelaku mengaku bahwa dua ekor kambing itu di curi diperkebunan salah satu warga di Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten dan akan dijual di Dusun Bante Kecamatan Woha Kabupaten.
Saat ini ke-dua terduga pelaku bersama barang bukti (BB) dua ekor kambing diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut", tutupnya.
(Hasbi)