Tebing Tinggi,Jejak Kriminal -
Salah satu atau beberapa oknum polisi unit narkoba diduga sengaja menahan mobil yang bukan barang bukti (20/10).
Berawal dari penangkapan beberapa orang yang diduga pengguna narkotika berinisial AR,MU dan kawan kawan,lalu berujung pada proses rehab beberapa bulan lalu.
Dari hasil penangkapan polres Tebing Tinggi membawa beberapa unit kendaraan yang diawal diduga adalah barang bukti.
Beberapa unit barang bukti tersebut adalah 1 unit mobil Terios,1 unit mobil Agya,dan 1 unit sepeda motor Honda fazzio.
Setelah proses rehab selesai,namun 1 dari 3 kendaraan diatas malah ditahan sampai sekarang tanpa memberi kepastian kapan akan dikembalikan.
Menurut keterangan salah satu korban penangkapan dan pemilik mobil Agya berinisial AR,bahwa unit yang ditahan sama sekali tidak terbukti membawa barang bukti apapun,namun anehnya ketika diminta kembali justru tidak diberikan dengan alasan tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan.Jelas AR
Sementara mobil Terios milik MU yang jelas jelas terbukti membawa narkotika dan juga diduga tidak memiliki surat,malah dibebaskan dengan alasan bisa membuktikan kepemilikan.Terang AR
Orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan tidak adil dari oknum kepolisian ini sengaja menggunakan kuasa hukum / pengacara untuk coba membantu menyelesaikan dan memediasi langsung dengan salah satu oknum yang katanya pengganti penyidik pembantu saat itu,namun penjelasannya tetap sama.
Tim pengacara berencana akan melaporkan dan meminta Propam Poldasu agar memeriksa oknum oknum tersebut,bukan karena status mobil kliennya tidak kembali,melainkan kenapa mobil lain yang diduga sama status kepemilikannya serta merupakan barang bukti asli bisa kembali tanpa dipersulit tapi mobil kliennya masih ditahan dan bahkan menurut kliennya sempat timbul dugaan dipakai dan dilihat beberapa kali oleh kliennya dengan plat yang sudah berganti ganti.Jelas PH
Sumber : indometro