Merangin, Jejakkriminal.net
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) Merangin tanggap dan sidak lansung mengenai keluhan Masyarakat Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terkait peternakan Babi yang di duga milik SH di RT 03. 21/10/2024).
Kabid/Kasat sayuti satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) Merangin, turun berdialog secara langsung dengan Pemerintah Desa Tambang Baru yakni Arsad selaku Kepala Desa beserta Pejabat Desa lainnya, dari hangatnya perbincangan di tengah-tengah kalangan Masyarakat atas adanya pengusaha Peternakan Babi milik SH di duga tidak mengantongi izin resmi.
”Ya atas perintah dari pimpinan, kita dari Satpol PP Merangin hari ini sengaja mendatangi kantor desa Tambang baru untuk Berkodinasi dengan pihak pemdes terkait dengan adanya informasi peternakan Babi di desa ini yang diduga tak memiliki izin usaha dan juga informasi nya banyak warga dilingkungan kandang Babi tersebut yang komplain, untuk itu kami meminta kepada pihak Desa jika memang demikian adanya kita masih menunggu surat laporan tertulis dari pihak pemerintah desa sebagai dasar hukum kami mengambil tindakan,” Demikian terangnya.
Dari keterangan M.Arsad Kepala Desa Tambang Baru di tempat ruang kerjanya bahwasanya pada beberapa hari yang lalu dia sudah korcek di tempat kediaman SH yang di duga pengusaha peternakan Babi.
“Ya pada beberapa hari yang lalu saya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kandang Babi tersebut, dan saya juga sudah meninjau ke lokasi, ya kalau penilaian saya untuk limbahnya saya anggap tidak bermasalah, dan untuk ternak nya terpantau kurang lebih ada 50 ekorlah, selanjutnya masalah izin usaha diakui oleh pemiliknya memang tidak ada, untuk itu kami minta waktu dalam beberapa hari kedepan akan langsung ke Masyarakat yang ada di lingkungan nya,, demikian pungkas Kades.
( Ryan Hidayt )