Simalungun - Jejak Kriminal.net
Sat Lantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan penyuluhan keliling (Penling) kepada pengemudi angkutan umum CV. Sinar Beringin di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya, sesuai dengan semangat Polri yang humanis, profesional, dan dekat dengan masyarakat.
Kegiatan ini dimulai pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di pangkalan angkutan umum CV. Sinar Beringin. Dihadiri oleh para pengemudi angkutan umum setempat, penyuluhan ini mengusung pesan penting agar para pengemudi mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan. Sat Lantas Polres Simalungun, di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah Simalungun.
Kegiatan penyuluhan keliling ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan umum, khususnya CV. Sinar Beringin, mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan. Edukasi ini mencakup beberapa hal penting, di antaranya:
1. Pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan, demi keselamatan bersama di jalan raya.
2. Himbauan kepada para pengemudi untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan KIR, serta memastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, maka disarankan agar segera diperpanjang.
Menurut Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA R. Perangin Angin, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan umum mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. "Kita ingin memastikan bahwa pengemudi di wilayah kami selalu mematuhi aturan, demi keselamatan bersama," ujarnya.
Penyuluhan keliling ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA R. Perangin Angin, yang didampingi oleh dua personel Sat Lantas Polres Simalungun lainnya. Tim ini berinteraksi langsung dengan para pengemudi angkutan umum CV. Sinar Beringin di pangkalan mereka di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, turut memberikan arahan terkait kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tugas Polri dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan profesional.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan, didukung cuaca yang cerah di lokasi kegiatan.
Penyuluhan ini berlangsung di pangkalan angkutan umum CV. Sinar Beringin, yang berlokasi di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Lokasi ini dipilih karena merupakan titik kumpul para pengemudi angkutan umum yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Simalungun, khususnya di sektor angkutan umum. Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, menyatakan bahwa penyuluhan ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan, para pengemudi tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Penting bagi para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan, termasuk memastikan dokumen-dokumen kendaraan mereka selalu lengkap dan sah. Hal ini akan membantu mencegah masalah hukum di kemudian hari, serta mendukung terciptanya keamanan di jalan raya," ungkap IPTU Jonni.
Kegiatan penyuluhan keliling ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan edukatif. Tim dari Sat Lantas Polres Simalungun berinteraksi langsung dengan para pengemudi, memberikan penjelasan yang mudah dipahami, serta menjawab pertanyaan seputar peraturan lalu lintas dan dokumen kendaraan.
Melalui dialog yang interaktif, para pengemudi diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen. Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada para pengemudi agar mereka lebih berhati-hati saat berkendara, mengingat pentingnya keselamatan penumpang yang mereka bawa.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari para pengemudi angkutan umum CV. Sinar Beringin. Mereka menyatakan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan kesadaran mereka tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Selain itu, kegiatan ini berhasil menyampaikan pesan-pesan penting tentang keselamatan di jalan raya dan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat berkontribusi terhadap terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah Simalungun, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Melalui kegiatan penyuluhan keliling ini, Polres Simalungun, khususnya Sat Lantas, kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah hukumnya. Pendekatan yang humanis dan edukatif ini sejalan dengan semangat Polri yang ingin selalu dekat dengan masyarakat dan bertindak secara profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan umum semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir. (Ar)*