Simalungun - Jejàk Kriminal.net
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun menggelar Patroli Blue Light (BLP) pada Senin (14/10/2024) malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Patroli Blue Light difokuskan di Jalan Pematang Siantar - Parapat, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Simalungun, IPDA W.O. Silitonga, SH., dan melibatkan delapan personel Satlantas.
"Patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun," ujar IPDA W.O. Silitonga. "Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga mereka dapat beraktivitas dengan tenang."
Selama pelaksanaan patroli, personel Satlantas Polres Simalungun melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan, arus lalu lintas, dan aktivitas masyarakat. Mereka juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, tidak mengebut, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan selalu menggunakan helm," tambah IPDA W.O. Silitonga. "Kami juga mengingatkan mereka untuk waspada terhadap kejahatan jalanan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi gangguan keamanan."
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan yang menjadi sasaran patroli. Situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa terpantau aman dan terkendali.
"Meskipun tidak menemukan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas, kami tetap akan terus melakukan patroli secara rutin," tambah IPDA W.O. Silitonga. "Kami juga akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar, atau gangguan kamtibmas."
Selain patroli Blue Light, Satlantas Polres Simalungun juga akan melakukan langkah-langkah lain untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, seperti sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, serta koordinasi dengan pihak terkait, seperti Satlantas Polres Simalungun dan Dinas Perhubungan.
"Kami berharap dengan upaya-upaya ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dapat terus terjaga dengan baik," pungkas IPDA W.O. Silitonga. (Ar)*