Sambangi Pos Kamling di Baradatu, Polisi Sampaikan pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.


Sambangi Pos Kamling di Baradatu, Polisi Sampaikan pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.

Senin, 21 Oktober 2024, Oktober 21, 2024




Way Kanan. Jejakkriminal.net


Satbinmas Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan pembinaan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) di Pos Ronda Kampung Gedung Rejo dan Campur Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (21/10/2024).


Kegiatan dihadiri Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Way Kanan Aipda Furcon Fachruazi beserta personel Satbinmas Polres Way Kanan, Bhabinkamtibmas, Kadus RK 3 Dwi, Ketua RW Jonidan dan petugas piket jaga Poskamling.


Di sela giat dilaksanakan Binsatkamling pada Hari Minggu pukul 01.00 Wib dilaksanakan pengecekan poskamling cek mengenai kehadiran anggota poskamling, kelengkapan poskamling dan teknis bantuan gawat darurat. Diakhir giat diserahkan sarana kontak berupa senter dan kentongan guna menunjang tugas poskamling.


Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Binmas AKP Sundoro menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam membantu Polri dalam pembinaan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang Pilkada Tahun 2024.


Lanjutnya, kedatangan Kami untuk mengecek mengenai kehadiran anggota poskamling, kelengkapan sarana dan prasarana  poskamling serta teknis bantuan gawat darurat dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau orang asing dengan cara melakukan patroli pada jam rawan dan mengantisipasi kelompok radikal.


Setelah itu, memberikan  pembinaan tentang aspek SDM seperti peran Satkamling dan petugas ronda agar membuat jadwal petugas jaga, struktur Satkamling dan pengisian buku mutasi.


Diakhir kegiatan tersebut Satbinmas Polres Way Kanan memberikan sarana kontak berupa senter dan kentongan guna menunjang tugas poskamling dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga keamanan,”sambungnya.


Untuk menjaga keamanan tentunya harus dilakukan secara bersama-sama sehingga harus saling berkolaborasi dalam cipta kondisi maka tidak ada kesempatan bagi pelaku tindak pidana.” terang Kasat.

TerPopuler