Rapat Koordinasi Stakeholder di Kuningan Fokus Jaga Netralitas ASN dan Demokrasi Berkualitas.


Rapat Koordinasi Stakeholder di Kuningan Fokus Jaga Netralitas ASN dan Demokrasi Berkualitas.

Kamis, 10 Oktober 2024, Oktober 10, 2024

Kuningan, jejakkriminal.net-

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan yang Berintegritas” pada Rabu (9/10/2024) di Hotel Tirta Sanita. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, seperti Forkopimda, OPD, Camat Se-Kabupaten Kuningan, serta Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kuningan, dengan tujuan memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang adil, jujur, dan bebas dari kecurangan.


Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta untuk memperkuat pemahaman dan wawasan mengenai hak dan kewajiban politik ASN dalam Pilkada 2024. “Kegiatan hari ini mengangkat tema ‘Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan yang Berintegritas,’” ujarnya.


Firman menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan guna mewujudkan kepatuhan ASN terhadap peraturan yang mengatur netralitas, terutama Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ASN, serta untuk menjaga demokrasi yang semakin berkualitas, khususnya di Kabupaten Kuningan. “Kami sosialisasikan aturan-aturan terkait netralitas dengan Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang ASN, TNI, dan Polri dalam menghadapi pesta demokrasi ini,” jelas Firman.


Netralitas ASN, lanjut Firman, merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan wajib menjaga independensi serta tidak berpihak pada kepentingan apapun. “ASN harus mematuhi asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, yang menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya.


Firman juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam pengawasan Pilkada 2024. Ia berharap agar peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat menjadi bagian dari proses pengawasan tahapan Pilkada, serta berperan aktif dalam memastikan terciptanya Pilkada yang jujur dan berintegritas. “Mari kita wujudkan Pilkada 2024 yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kuningan,” ujarnya.


Rapat ini juga membahas potensi kerawanan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, seperti penyalahgunaan wewenang dan peran birokrasi yang harus tetap netral. Dr. H. A Taufik Rohman, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan selaku Ketua Satgas Netralitas ASN, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN agar proses Pilkada dapat berlangsung secara profesional dan adil. “Netralitas ASN merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. ASN harus bekerja secara profesional tanpa memihak pada salah satu calon,” ujar Taufik.


Dalam kesempatan ini, acara dilaksanakan dengan metode penyampaian materi oleh Pj Sekda dan Yosep Yusdiana, S.Pd.I, seorang akademisi dan pegiat pemilu,, diskusi, serta sesi tanya jawab untuk memastikan adanya pertukaran informasi yang konstruktif antara semua pihak terkait. Tujuan dari acara ini adalah untuk memperkuat kolaborasi antar instansi, meningkatkan pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan pemilu, serta membangun komunikasi yang lebih baik di antara pemangku kepentingan.


Sebagai penutupan, PJ Sekda Kuningan Taufik Rohman mengimbau agar semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga integritas Pilkada 2024. “Netralitas ASN, transparansi, dan integritas adalah landasan utama dalam memastikan keberhasilan Pilkada yang adil dan berkualitas. Mari kita bersama-sama mengawal tahapan Pilkada” ajaknya.


Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.



(M.Nasir.N./Ron)

TerPopuler