Jejak kriminal.Net, Garut- Dalam upaya, mensejahterakan hingga memberdayakan masyarakat dilingkungan pedesaan, sudah selayaknya menjadi suatu kewajiban yang sah bagi pemerintah desa itu sendiri, dimana program-program pemerintah lewat desa akan di musyawarahkan secara bersama, selain dari pada itu pengerjaan pun akan terus melibat kan warga atau masyarakat atas nama swakelola atau di kerjakan bersama oleh masyarakat itu sendiri.
Namun dalam hal ini sering kali terjadi kesewenang wenangan dalam melakukan kebijakan dari para oknum pemerintah akan adanya sebuah program masuk desa dengan harapan agar warga desa dapat memperoleh suatu pekerjaan yang layak dari adanya sebuah pembangunan meski hanya sementara.
Seperti yang sudah terjadi dan terpantau awak Media di desa Kerta Jaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Dimana desa tersebut telah mendapat kan anggaran saluran dana dalam bidang pembangunan sanitase dengan nilai yang cukup pantastis yakni Rp 496.201.800 dari dinas PUPR Kabupaten Garut dalam program DAK T.A 2024.
Pada saat ini program tersebut sedang dalam pengelolaan pemerintah desa seperti Sekretaris Desa yang di tunjuk sebagai ketua KSM yang di SK kan oleh Kepala desa juga perangkat desa lain nya seperti kaur keuangan, menurut pengakuan sekdes Kerta Jaya , Wawan, menyebut kan saat di konfirmasi di kantor Desa, " kebetulan saya kan sebagai ketua nya, ya ketua KSM nya tapi dalam pengerjaan nya kita dengan masyarakat", tandas wawan, Senin, 28-10-2024.
Namun dalah hal ini, warga yang berada di lingkungan pengerjaan di Kp. Nyalindung Rt 01, Rw 08, Desa Kerta Jaya membantah tentang adanya tudingan suatu pengerjaan bersama oleh masyarakat seperti yang sudah di akui Sekdes Kerta Jaya, Wawan, " warga mah pak cuman ngagali hungkul pak, da mung sakedap da anu katawis mah pihak Rt sareng Rw ge teaya katawis pak seseer namah di palih ditu caket anu kagungan tanah, cobi we tarosken ka ibu Rw na pak", tandas warga dalam bahasa sunda.
Sekdes Kerta Jaya, Wawan, memberikan arahan agar wawancara terkait pembangunan ini bisa di lakukan langsung dengan Kepala Desa, namun hingga sampai saat ini kepala desa Kerta Jaya tak memberikan tanggapan apapun dalam proyek pemabangunan yang dikelola para perangkat desa Kerta jaya atas intruksi dari sang kepala desa, hingga berita ini ditayangkan.