*Polsek Kertapati Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Jalan Kiemas Rindo Kertapati Dengan Korban Deni Irawan


*Polsek Kertapati Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Jalan Kiemas Rindo Kertapati Dengan Korban Deni Irawan

Senin, 21 Oktober 2024, Oktober 21, 2024


 

*Polsek Kertapati Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Jalan Kiemas Rindo Kertapati Dengan Korban Deni Irawan

Palembang, - Jejakkriminal.net* 


Setelah sempat ricuh, akhirnya rekonstruksi atas pembunuhan korban Deni Irawan (42), yang terjadi di Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada 6 Oktober 2024, digelar oleh penyidik Polsek Kertapati, Senin (21/10/2024).


Rekontruksi yang digelar dengan 15 adegan ini untuk peran tersangka langsung di perankan tersangka yakni Robbig Firli (20), sedangkan untuk peran saksi diperankan oleh saksi dan peran korban diperankan oleh warga.


Dimana pada adegan 1, berawal pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 sekktar pukul 19.00 WIB, tersangka Robbig berjalan kaki keluar dari Lorong antara bedeng PT.PAN dengan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang kiri.


Lalu pada adegan ke-2, tersangka Robbig pergi menuju pondok depan rumah saudara Fredi dan tidur-tiduran di pondok tersebut. adegan ke-3, saksi Sawon dan Anggi, pulang dari Musolla Al-Ikhlas, kemudian mengobrol di jalan tepatnya dibelakang rumah saudara Sukrak.


Pada adegan ke-4, korban bernama Deni Irawan datang ke tempat saksi Sawok dan Anggi, kemudian ikut mengobrol. Kemudian adegan ke-5, tersangka Robbig melihat korban Deni Irawan yang sedang mengobrol bersama saksi kedua saksi tersebut.


Kemudian tersangka Robbig beranjak pergi dari pondok dan mendekati korban Deni Irawan yang sedang mengobrol bersama saksi kedua saksi. Pada Adegan ke-6, tersangka bertemu dengan korban dan terlibat percakapan yang tidak didengar oleh kedua saksi.


Berikutnya, pada adegan ke-7 korban Deni Irawan tersinggung dengan perkataan/ucapan tersangka Robbig, lalu korban memukul wajah tersangka dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.


Kemudian pada adegan ke-8 tersangka Robbig mencabut pisau badik yang terselip di pinggang kiri, pisau badik tersebut di pegang menggunakan tangan kanan (pegangan menikam). Lalu pada adegan ke-9 Korban berlari dan tersangka Robbig mengejar dan adegan ke-10, korban Deni Irawan terjatuh terlentang.


Puncaknya pada adegan ke-11, tersangka Robbig menikam tubuh korban sebanyak 2 (dua) kali kearah perut. Pada adegan ke 12, kembali tersangka Robbig menikam tubuh korban DENI IRAWAN sebanyak 1 (satu) kali kearah punggung kiri.


Lalu, pada adegan ke-13, tersangka Robbig menikam tubuh korban kembali sebanyak 1 (satu) kali kearah pinggang sebelah kanan. Dan adegan ke-14, tersangka pergi meninggalkan korban dengan tangan kanan memegang pisau badik, tangan kiri memegang sarung pisau badik.


Terkahir pada adegan ke-15, kedua saksi berteriak “maling…maling…….maling…………maling”, kemudian warga Rt.037 Rw.07 Bedeng PT.PAN berdatangan dan melaporkan peristiwa ini.


Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Angga Kurniawan membenarkan anggota melakukan rekontruksi tersebut di TKP ,” Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas dan mengungkap kebenaran peristiwa tersebut,” kata Angga.


Selain itu, lanjut Angga, untuk melengkapi berkas yang nantinya akan dilimpahkan ke kejakasaan ngeri untuk tahap selanjutnya, ” ya untuk melengkapi berkas untuk tahapan selanjutnya,” katanya.


Angga menuturkan "saat diadakan rekonstruksi sempat ada kericuhan namun anggota reskrim hb polsek sigap mengamankan nya," tegas Angga

(Agung) 

TerPopuler