Polisi Buru Satu Pelaku Larikan Diri dalam Kasus Pencabulan yang Terjadi di Panti Asuhan.


Polisi Buru Satu Pelaku Larikan Diri dalam Kasus Pencabulan yang Terjadi di Panti Asuhan.

Rabu, 09 Oktober 2024, Oktober 09, 2024

Tangerang, jejakkriminal.net- 

Polres Metro Tangerang akan terus melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka kasus pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Selasa 08 Oktober 2024)


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Yandi Supriyadi, namun tak pernah direspon hingga dan melarikan diri.


"Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir," Ujarnya saat konferensi pers, Zain menjelaskan, nama Yandi Supriadi kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia juga mengatakan telah menyebar foto serta ciri-ciri pelaku buronan yang bernama Yandi Supriyadi.


Adapun korban pencabulan Sudirman dan Yusuf berjumlah tujuh orang. Empat di antaranya merupakan anak laki-laki dan tiga lainnya adalah pria dewasa. Polisi juga akan terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku Yandi Supriyadi, ke-7 korban pencabulan yakni berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), dan AK (20).


Sementara itu, kedua tersangka dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


(Bgs)

TerPopuler