Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Pj. Bupati Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045


Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Pj. Bupati Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Rabu, 02 Oktober 2024, Oktober 02, 2024

 


Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan banding atas putusan PTUN Medan, terhadap perkara Nomor  Register 30/G/2024/PTUN Medan, ke Pengadilan Tinggi TUN.


Hal itu disampaikan Kabag Hukum Pemkab Langkat Alimat Tarigan SH, usai melakukan rapat dengan konsultan hukum, di Stabat, Senin (30/9).

Alimat menjelaskan setelah mengkaji putusan PTUN Medan, terkait pembatalan dan hasil seleksi dimana hal itu bukan kewenang Panselda untuk pembatalan sesuai dengan Pasal 10 Per Menpan RB, tapi itu kewenangan Panselnas sesuai dengan Pasal 38 Kemenpan RB Tahun 2023.


Untuk itulah, Pemkab Langkat berketetapan untuk melakukan banding terhadap putusan yang ada itu.

(Junaidi)

TerPopuler