Makassar Kab.Takalar - Jejakkriminal.Net Pembangunan Pustu Desa Pa'rasangan Beru Kecamatan Galesong Kab. Takalar oleh CV. Bintang Turatea menuai sorotan warga.Minggu 06/10/2024.
Pasalnya anggaran Dana. Alokasi Khusus sebesar 398.885.480 yang dianggarkan oleh pemerintah melalui DAK tidak sesuai dengan volume bangunan.
Warga menyebut pembangunan Pustu oleh pihak kontraktor diduga kuat terjadi markup anggaran.
Menurutnya kalau dihitung -hitung bangunan pustu sekarang yang sudah dalam tahap penyelesaian hanya menelan anggaran sekitaran 100 jutaan sementara anggaran digelontorkan oleh pemerintah melalui DAK sebesar 398.885.480, hal ini pasti ada markup anggaran oleh pelaksana proyek, "tuturnya.
Warga yang tidak mau sebutkan namanya menambahkan bahwa pembangunan pustu ini juga lebih kecil dibanding sebelumnya kuat dugaan pelaksana proyek sengaja melakukan tersebut untuk mendapat keuntungan yang besar, jadi sangat kuat dugaan telah terjadi. Markup Anggaran dalam. Proyek ini, "ucapnya.
Saat awak media melakukan kroscek di Lapangan, pengawas proyek Dg Bonto, Mengaku bahwa dirinya hanya mengawasi saja Pak, masalah yang kita tanyakan kita konsultasi dengan dengan Dg Rowa selalu kontraktornya, " Tuturnya.
Namun sampai berita ini tayang Dg Rowa yang dimaksud Pelaksana proyek belum berhasil ditemui oleh awak media untuk konfirmasi(006*)