Way Kanan. Jejakkriminal.net
Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Zebra Krakatau 2024 melaksanakan sosialisasi kepada pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM 181-182 Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Di lokasi tersebut, dipimpin Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Suarjono Suryaningrat bersama personel Satgas Preemtif membagikan selebaran dan memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait sasaran Operasi Zebra Krakatau tahun 2024 .
Adapun 9 (sembilan) prioritas pelanggaran bagi pengendara roda dua atau lebih, yaitu pertama menggunakan handphone saat berkendara, kedua pengemudi pengendara dibawah umur, ketiga pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
Keempat berkendara melebihi batas kecepatan, kelima tidak gunakan helm SNI dan safety belt, keanam berkendara dalam pengaruh konsumsi alcohol, ketujuh pengendara yang melawan arus lalu lintas, kedelapan kendaraan odol (overdimension dan overloading) dan kesembilan kendaraan parkir di bahu jalan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan pihak Kepolisian dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2024.
Pihaknya berharap masyarakat memahami peran dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan serta semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan dan dapat menurunkan angka pelanggaran maupun risiko kecelakaan lalu lintas,”imbuh Mukhtiar.