OKI Sum-sel, jejak kriminal.net di sekolah dasar negeri (SDN) 2 Muara Burnai 1 kecamatan Lempuing jaya kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga ada pungutan liar (pungli) berkedok pembelian baju rompi.
Baju rompi tersebut di haruskan oleh pihak sekolah kepada siswa siswi kelas satu sampai kelas enam untuk membelinya di konveksi namun uangnya di terima oleh pihak sekolah dengan harga Rp.100.000,00 per rompi.
Beberapa wali murid merasa keberatan, terlebih dalam pembelian rompi tersebut tanpa adanya rapat wali murid bersama komite, sangat kecewa tiba-tiba anak pulang sekolah bilang di suruh bayar untuk beli rompi dengan Rasa berat hati saya kasih, dan ternyata rompinya kain yang sangat tipis mungkin kalau harga 20 ribu sampai 40 ribuan, " ketus salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya, Rabu (16/10/24).
Awak media mengkonfirmasi kepala sekolah (kepsek) SDN 2 Muara Burnai 1, yang berinisial (S. Spd) berdalih rompi itu awalnya untuk kelas satu dan tidak memaksa untuk kelas dua dan seterusnya ," tutur (S)
Lanjut (S) karena kami tahu kondisi wali murid makanya tidak di adakan rapat komite untuk pembelian rompi, "kata oknum kepala sekolah (S) dengan nada tinggi seperti orang marah saat di konfirmasi awak media, Rabu (16/10)
Wali murid berharap kepada inspektorat OKI, kepolisian resort OKI kepala dinas pendidikan OKI serta pihak -pihak yang terkait untuk menindak lanjuti adanya dugaan pungli di sekolah dasar negeri 2 Muara Burnai 1 sesuai undang-undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ," harapnya (red).
Ket: berita bersambung, paparan penggunaan BOS