JEJAK KRIMINAL.NET. Garut, 11 Oktober 2024 – Dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di Villa H. Evi Hartaz Alvian, Panawuan, LBH Delik Hukum Negara secara resmi mendirikan Harian Delik Hukum, sebuah media cetak dan online yang berkomitmen mengawal penegakan hukum di Indonesia. Media ini dipimpin oleh Kapten Iwan., sebagai Pemimpin Umum, dengan H. Roni Santosa sebagai Pemimpin Redaksi, Bapak Andi sebagai Redaktur, dan H. Evi Hartaz Al yang bertindak sebagai Dewan Pengawas.
Dengan slogan “Pengawal Penegakan Hukum,” Harian Delik Hukum bertujuan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkait perkembangan hukum, terutama kasus-kasus yang bersentuhan langsung dengan hak-hak masyarakat. Kapten Iwan, sebagai pemimpin umum, menyatakan bahwa media ini tidak hanya akan berperan sebagai pemberi informasi, tetapi juga sebagai wadah edukasi, Investigasi Hukum dan advokasi hukum.
Pendirian media yang berfokus pada penegakan hukum ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Media massa, khususnya yang bergerak di bidang hukum, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses ke informasi yang benar dan objektif mengenai proses hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
Selain itu, Harian Delik Hukum diharapkan dapat berperan dalam memperkuat kontrol sosial terhadap penyimpangan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Sesuai dengan Pasal 28F UUD 1945, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Kehadiran Harian Delik Hukum dapat menjadi saluran informasi yang kredibel, membantu publik memahami hak-haknya, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga hukum dan pemerintah.
Dengan komposisi tim redaksi yang berpengalaman, Harian Delik Hukum juga menekankan pentingnya independensi dalam pemberitaan. H. Evi Hartaz Alvian sebagai Dewan Pengawas bertugas memastikan setiap artikel atau berita yang diterbitkan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu. Independensi media merupakan pilar utama untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikan ke masyarakat.
Roni Santosa, sebagai Pemimpin Redaksi, berkomitmen untuk menghadirkan berita-berita yang berimbang, tajam, dan berdasarkan fakta. Menurutnya, media ini akan berfokus pada isu-isu yang sering terabaikan oleh media arus utama, seperti kasus hukum yang melibatkan rakyat kecil, dugaan pelanggaran hak konsumen, serta penyelewengan dalam pelayanan publik.
Acara pendirian Harian Delik Hukum di Panawuan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan LBH Delik Hukum Negara sebagai lembaga yang terus berupaya membela hak-hak masyarakat. Melalui media ini, publik diharapkan dapat lebih sadar dan paham akan isu-isu hukum yang terjadi di sekeliling mereka, serta mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harian Delik Hukum kini siap beroperasi, membawa visi besar dalam mengawal tegaknya supremasi hukum di tanah air, serta menjadi penghubung antara hukum dan masyarakat.