Bima, jejakkriminal.net-
Sabtu, 19 Oktober 2024 sekira 22.30 WITA bertempat jalan lintas Talabiu - Tente tepatnya di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima telah terjadi laka lantas.
Laka lantas yang melibatkan dua kendaraan bermotor itu Menyebabkan Dua orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka Berat.
Hal itu di ungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.T.r.K.
Adapun Korban meninggal dunia AN (L/13) warga Desa Naru Kecamatan Woha Pengendara SPM NMAX. dan SR (L/17) Warga Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Sedangkan 3 orang yang mengalami luka luka dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Bima masing masing berinisial BL (L/14) Warga Desa Samili,BAB (L/14) Warga Desa Rabakodo, Kedua merupakan penumpang SPM NMAX yang dikendarai oleh Almarhum AN dan SF (P/13) warga Desa Oi Bura Kecamatan Tambora Kabupaten Bima penumpang SPM Honda Vario yang dikendarai oleh Almarhum SR.
Kronologi,
SPM yang dikendarai oleh AN melaju dari arah Selatan menuju Utara dengan kecepatan sekitar 90 km/jam sesampainya di sekitar TKP, AN melaju menyalip sepeda motor yang searah didepannya dengan cara melambung ke kanan mengambil jalur jalan lawan arah dan seketika sedang menyalip bertabrakan dengan SPM honda Vario dikendarai SR dgn kecepatan sekitar 60 km/jam dari arah berlawanan Utara ke selatan.
Benturan itu terjadi pada jalur jalan sebelah timur dengan seska benturan antara bagian depan kedua sepeda motor, setelah benturan kedua SPM dengan pengendara serta masing-masing penumpang terpental.
Unit laka Satlantas Polres Bima yang tiba di lokasi membantu mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP awal.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi - saksi bahwa kecelakaan itu disebabkan karena pengendara SPM yamaha NMAX melaju menyalip/mendahului SPM searah didepannya dengan cara melambung ke kanan mengambil jalur laju lawan arah yang di lalui oleh SPM honda Vario
Sebagai informasi kedua SPM yang terlibat kecelakaan itu tidak dilengkapi dengan TNKB dan kedua pengendara serta penumpang tidak menggunakan Helm SNI
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., kembali menghimbau kepada masyarakat menghimbau kepada seluruh pengguna jalan jalan agar berhati-hati dalam berkendara, selalu menggunakan Helm SNI, SIM,STNK, serta mengecek kelayakan kendaraan sebelum berpergian.
Tujuannya agar kita terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Tutupnya.
(Hasbi)