Pasaman,jejakkriminal.net-
Setelah mendaftar pada akhir Agustus lalu (27-29 Agustus 2024). Tim dari 3 bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sibuk melakukan perbaikan berkas.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tahapan perbaikan berkas pendaftaran dimulai Jum'at lalu (6/9/2024) dan akan berlangsung sampai minggu (8/9/2024)
Ketua KPU Pasaman Taufiq diwakili Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman Juli Yusran mengatakan, perbaikan dilakukan karena ada berkas yang belum benar. Menurut Juli Yusran ada beberapa Paslon yang akan melakukan revisi termasuk berkas yang diupload ke aplikasi SILON.
Persyaratan lainnya yang diperbaiki di antara lain adalah berkas untuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Setelah proses perbaikan,KPU Pasaman bakal meneliti seluruh berkas pendaftaran. Hasil dari proses perbaikan akan di umumkan pada 13-14 September 2024
Selanjutnya ada tahap masukan dan tanggapan dari masyarakat. Dalam tanggapan yang berlangsung dari tanggal 15 September-18 September 2024 itu masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya terkait pasangan 3 Bapaslon "ungkap Juli Yusran 07/09/2024
Tidak hanya itu,para Paslon juga bisa memberi klarifikasi terkait masukan dari masyarakat 15/21/2024. Bapaslon Welly Suheri -Anggit Kurniawan melalui L.O Dewi Yohana datang ke KPU Pasaman Perbaiki berkas Sabtu 07/09 pada pukul 14.10 WIB. Bapaslon Sabar As-Sukardi melalui L.O Finny Dwini putri datang ke KPU Pasaman pada pukul 14.35 WIB, Dan Bapaslon Mara Ondak-Desrizal melalui L.O Reza Jefrika datang ke KPU Pasaman pada pukul 15.08 WIB. Dalam perbaikan berkas pendaftaran Bapaslon ini juga di awasi oleh Bawaslu Pasaman.
(Joni Satri)