Pasaman, jejakkriminal.net-
Dalam rangka menyongsong penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat Koordinasi penguatan kelembagaan dalam pembentukan kelompok penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) serta persiapan sengketa hasil pemilihan serentak Nasional tahun 2024 Bersama PPK dan PPS se-pasaman.
Agenda Rakor ini Diselenggarakan di Aula Arumnas Hotel Lubuk Sikaping Minggu (06/10/2024)"Demi suksesnya penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini perlu diadakannya rakor penguatan kelembagaan dalam pembentukan badan adhoc (KPPS) dan persiapan sengketa hasil pilkada bersama PPK dan PPS se-pasaman.
Subtansi dan rakor ini adalah untuk menegaskan kepada PPK dan PPS bahwa pilkada 2024 sangat penting untuk menetapkan KPPS dan Profesional dan berintegritas,agar pilkada pada 27 November 2024 mendatang berjalan sukses aman tanpa kendala "Ujar Ketua KPU Pasaman Taufik saat membuka resmi acara rakor.
Taufiq juga menegaskan,"bahwa pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pilkada. KPPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pilkada, oleh karena itu pembentukan KPPS harus dilakukan dengan sebaik baiknya." Ungkapnya
Narasumber dalam acara ini adalah Zennis dengan paparan materi berkaitan dengan dengan penguatan kapasitas Badan Adhoc dalam pembentukan KPPS Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. "Seorang anggota KPPS yang profesional harus memiliki kompetensi, integritas, kapasitas dan kemandirian, "ungkap Zennis Helen.
Selanjutnya paparan materi oleh ordiv Hukum dan pengawasan KPU Pasaman Elvie Syafni, dengan materi persiapan sengketa hasil pemilihan serentak Nasional tahun 2024." Ungkap Elvie Syafni
Dalam Rakor ini, arahan juga diberikan oleh Kordiv teknis penyelenggara KPU Pasaman Juli Yusran dan Kordiv SDM dan Parmas Yansuardi, selanjutnya juga diisi diskusi tanya jawab.
Hadir dalam acara rakor ini , Ketua dan anggota KPU Pasaman, Ketua dan Kordiv Hukum PPK, serta Ketua PPS se-pasaman.
(Joni Satri)