KPU Pakpak Bharat Tetap Lakukan Debat Publik meski hanya 1 Pasangan Calon, Begini Mekanismenya


KPU Pakpak Bharat Tetap Lakukan Debat Publik meski hanya 1 Pasangan Calon, Begini Mekanismenya

Selasa, 29 Oktober 2024, Oktober 29, 2024

Pakpak Bharat, Jejak Kriminal-  Meskipun hanya terdapat 1 pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat akan melakukan debat publik.

Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas KPU Pakpak Bharat, Lakitang Lubis mengatakan, sesuai dengan KPT 1363 tentang pedoman teknis kampanye, KPU Pakpak Bharat hanya melakukan debat publik dengan penajaman visi - misi pasangan calon.

"Sesuai dengan kpt 1363 pedoman teknis Kampanye, untuk satu pasangan calon, debat publik nya hanya penajaman visi misi bang, " ujarnya, Jumat (25/10/2024).

Dalam peraturan tersebut, proses debat publik yang dibagi menjadi 6 segmen, dimana segmen satu terkait pembukaan penyampaian visi - misi pasangan calon, segmen 2 sampai segmen 5 penajaman visi - misi pasangan calon, dan segmen terakhir adalah penutup.

Akan tetapi, untuk segmen ke 4 dan ke 5 , KPU dapat menjaring aspirasi dari masyarakat, dimana penjaringan itu dilakukan 3 hari sebelum prosesi debat di mulai.

"Sehingga di segmen 4 dan 5 itu terkait penajaman visi - misi pasangan calon, mengacu pada aspirasi masyarakat, " jelasnya.

Adapun pelaksanaan debat publik itu sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat komisioner KPU Pakpak Bharat. (M)

TerPopuler