Koordinasi Tata Tertib DPRD Muara Jambi di Palembang
*Palembang – Jejak kriminal.net*
Ketua Tim Penyusun Tata Tertib (Taktib) DPRD Kabupaten Muara Jambi, H. Junaidi S.E, bersama anggota tim, H. Usman Ali, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPD Medan terkait tata tertib dan kode etik di DPRD Kota Palembang. Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan aturan yang diterapkan di Jambi dengan yang ada di Palembang. Senin (07/10/24).
Dalam wawancara, H. Junaidi mengungkapkan pentingnya penyatuan aturan agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan antara daerah. “Kami ingin memastikan bahwa semua peraturan yang kami buat nantinya tidak menimbulkan kesalahan atau kekeliruan yang dapat memperlambat proses legislasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya adanya standardisasi dalam penomoran dan penyusunan kode etik. “Saat ini, kami menemukan bahwa ada perbedaan dalam penomoran kode etik antara DPRD Muara Jambi dan yang ada di Palembang. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak yang lebih tinggi, seperti DPR Provinsi atau DPR RI, untuk mengatasi hal ini,” tambahnya.
H. Usman Ali menambahkan bahwa proses penyusunan ini sangat mendesak, terutama menjelang pembahasan APBD 2025 yang tinggal kurang dari satu bulan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua persiapan agar tidak ada masalah yang timbul di kemudian hari,” ungkapnya.
Setelah pertemuan ini, tim penyusun DPRD Muara Jambi berencana untuk mengkonsultasikan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Hukum dan HAM, guna memastikan kesesuaian dan kelengkapan peraturan yang telah disusun.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien, serta meminimalisir risiko kesalahan dalam penerapan aturan di DPRD. ( Imron )