Kepala Bapenda Kabupaten Labuhanbatu Bacakan Pidato Tertulis Pjs.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pada Upacara Apel Gabungan ASN


Kepala Bapenda Kabupaten Labuhanbatu Bacakan Pidato Tertulis Pjs.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pada Upacara Apel Gabungan ASN

Senin, 21 Oktober 2024, Oktober 21, 2024
Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Net-Pemkab Labuhanbatu melalui Bapenda Kabupaten Labuhanbatu menggelar Apel Gabungan ASN,Senin(21/10/2024),di halaman BKPP(Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan)Kabupaten Labuhanbatu,Jalan H.Idris HSB Nomor 1-Ujung Bandar,Rantauprapat-Kecamatan Rantau Selatan,Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara.Pjs.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Dr.H.Faisal Arif Nasution,SSos.MSi,diwakili Kepala Bapenda Kabupaten Labuhanbatu Andrea Nuzul Manik,SSTP.MM,menjadi Pembina Apel Gabungan ASN ,diikuti oleh Asisten I dan Asisten II Setdakab Labuhanbatu,Staf Ahli Bupati Kabupaten Labuhanbatu,Kepala Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti,ST.MKom,Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu,dan Kepala Balitbang serta para ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Dalam pidato tertulisnya Pjs.Bupati Kabupaten Labuhanbatu,yang dibacakan Andrea Nuzul Manik,SSTP.MM,menyampaikan terkait PPD(Pendapatan Pajak Daerah)di Kabupaten Labuhanbatu,para ASN diharapkan untuk segera membayar PBB P-2(Pajak Bumi Bangunan Perkotaan/Perdesaan)nya."Salah satu cara untuk dapat mengoptimalkan PPD maka disini juga saya sampaikan kepada seluruh para ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu untuk segera membayar PBB P-2 nya dan ikut menginformasikan kepada masyarakat di Lingkungan masing-masing untuk membayar PBB P-2 nya juga,"ucap Andrea.

Bapenda mempunyai tugas melaksanakan kebijakan daerah di bidang pengelolaan PPD.Bapenda memberikan pelayanan yang baik,kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.Salah satunya memberi kemudahan pembayaran pajak dengan sistem Online.

"Oleh karena itu,dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan disahkannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(PDRD)diharapkan Peningkatan PAD dari sektor PDRD dapat lebih optimal,"pungkas Andrea.


(Ferdinan Frinandes Simanjuntak/TIM)

TerPopuler