Merangin, Jejakkriminal.Net-
Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dengan alokasi anggaran dari APBdes tahun 2024, senilai Rp 150 juta diduga fiktif 29/10/2024).
Hal ini diungkapkan oleh 'F' salah satu warga Desa Pulau Bayur kepada awak media pada beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, dugaan adanya proyek fiktif itu berdasarkan dengan fakta yang ada di lapangan jika memang JUT yang di anggarkan melalui Dana Desa senilai Rp 150 juta tersebut tidak fisiknya tidak pernah ada, namun anggarannya masuk di APBDes tahun 2024.
"Ya jalan yang di akui JUT oleh Kades dengan anggaran Rp.150 juta itu adalah dulunya jalan milik PT, karena sudah lama rusak parah untuk itu saya punya inisiatif untuk memperbaiki dengan uang pribadi saya, dari mulai alat berat dan penimbunan batu koral itu banyak dari saya, dana pribadi saya yang masuk untuk perbaikan jalan itu sekitar Rp 45 juta lebih, dan dari pihak pemerintah Desa ada membantu dana kalau tidak salah sekitar Rp 1500.000,_ jadi kalau itu di bilang pembangunan buka jalan baru JUT yang di anggarkan menggunakan dana Desa saya sangat tidak setuju," demikian Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Pulau Bayur Sabar Mulyo ketika di wawancarai oleh awak media ia membenarkan jika anggaran dana JUT tersebut sebesar Rp 150. Juta.
"Untuk fisik tahun 2024 ini diantaranya ada bangunan Turap, penimbangan, dan JUT, dan untuk JUT dananya Rp. 150. juta," katanya.
Dengan demikian, ratusan juta Dana Desa disinyalir laporan realisasi fiktif dilakoni Kepala Desa Pulau Bayur anggaran tahun 2023-2024 perlu ketegasan aparat penegak hukum.
Terkhusus tim APIP Inspektorat Kabupaten Merangin yang mengaudit pelaksanaan uang DD desa tersebut, jika tak ingin dituding publik bersekongkol dan turut andil korupsi Dana Desa yang di kelola oleh pihak Kades beserta perangkat Desa nya.
( Ryan Hidayat
( Sumber Berita : Jejakkriminal.Net