Bima, jejakkriminal.net-
Pria berinisial MT (21) warga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Monta Polres Bima Polda NTB.
Yang bersangkutan diringkus oleh Personel Polsek Monta usai melakukan tindakan Asusila terhadap korban (Bunga) nama samaran yang juga merupakan warga Desa setempat.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Asusila yang terjadi pada Selasa (29/10/24) sekira pukul 01.00.dini hari.
Kronologis kejadian yang menimpa (Bunga), diperkirakan pukul 01.00 WITA korban mengendarai sepeda motor di tengah jalan tiba-tiba laju sepeda motornya di berhentikan oleh terduga dan mengambil alih kemudi motor.
SPM yang dalam keadaan di kuasai dan atau kendari oleh terduga membonceng korban dan membawa korban menuju salah satu rumah kosong.
Di rumah kosong itu terduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau dan terduga melancarkan aksi bejatnya.
Korban terus meronta dan melawan dan akhirnya korban berhasil meloloskan diri dan langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Monta.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH memerintahkan Personelnya untuk segera melakukan penyelidikan. Dan tidak membutuhkan waktu yang lama, personel Polsek Monta berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Monta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekaligus menunggu proses hukum lebih lanjut.
(Hasbi)