Diduga Polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya, Tangkap dan Lepas Terduga Pelaku Penadah Curanmor


Diduga Polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya, Tangkap dan Lepas Terduga Pelaku Penadah Curanmor

Kamis, 17 Oktober 2024, Oktober 17, 2024

 


Surabaya - Lagi dan lagi nama baik instansi Kepolisian Republik Indonesia tercoreng, yang dimana sebagai APH ( Aparat Penegak Hukum) menindak tegas tindak pidana khususnya di wilayah Jawa Timur Surabaya yang akhir ini kerap terjadi pencurian sepeda motor. Polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya menangkap terduga tersangka penadah curanmor pada hari Kamis (15/8/2024).


Dihimpun awak media jejakkriminal.net, terduga tersangka bernisial E ditangkap Polisi di Jl Kalilom GG Anggrek Surabaya dan digiring ke Polsek Sukomanunggal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Namun, Polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya tidak memproses kejalur hukum yang seharusnya APH (Aparat Penegak Hukum) menindak tegas tindak pidana kriminal maupun kejahatan dan narkoba yang ada di Indonesia, terduga tersangka tersebut dilepas dihari yang sama pada hari Kamis (15/08/2024) dengan harus membayar uang tebusan sebesar 30 juta rupiah agar terduga tersangka bisa dibebaskan.


Dengan adanya isu tidak sedap, awak media jejakkriminal.net mencoba konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal waktu itu Iptu Jumeno Warsito yang sekarang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya agar penyajian berita berimbang, akurat dan tepat.


Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya ketika dikonfirmasi oleh awak media memilih bungkam atau tidak ada jawaban.


Ketidak keterbukaan informasi publik kepada awak media, Anggota Kepolisian Polsek Sukomanunggal Surabaya. Dugaaan benar adanya tangkap dan lepas terduga tersangka penadah bernisial E.

TerPopuler