Diduga Anggota GeMot Warung Aci, 10 Orang Ditangkap Polisi


Diduga Anggota GeMot Warung Aci, 10 Orang Ditangkap Polisi

Minggu, 27 Oktober 2024, Oktober 27, 2024

Jejakkriminal.net - Deli Serdang | - 10 orang diduga geng motor warung aci (WA) ditangkap Team Patroli Presisi Polresta Deli Serdang di Jalan Penara Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Informasi dihimpun, sebelumnya personil Team Patroli Presisi Polresta Deli Serdang. Saat di Jalan Penara Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa, Team Patroli menemukan segerombolan Gank Motor yang sedang melintas dengan membawa senjata tajam (Sajam)

Sepanjutnya Personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan tindakan dengan mengamankan Gerombolan Genk Motor yang diduga akan melakukan tawuran, dan sebagian lainnya berhasil melarikan diri. Lalu personil Patroli Presisi Polresta Deli Serdang mengangkut anak Gank Motor berikut barang bukti ke Polresta Deli Serdang

Sepuluh orang yang diduga anggota geng motor yang diangkut ke Polresta Deli Serdang berinisial MFU (14) pelajar SMP Yapni, warga Pasar II Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. FR (14) pelajar SMP Yapni warga Jalan Setia budi Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. ID (16) pelajar kelas 2 SMP warga Jalan Sedar Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang

AFA (14) pelajar SMP N 3 Lubuk Pakam warga Jalan Sedar Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. P (15) pelajar SMKN 1 Beringin warga Jalan Sedar Desa Tumpatan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli serdang. ZG (17) pelajar SMK Nusantara Lubuk Pakam warga Jalan Sempurna Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabuoaten Deli Serdang. APP (17) pelajar SMA N 1 Beringin warga Jalan Sedar Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabuoaten Deli Serdang. MAF (14) pelajar SMP N 3 Lubuk Pakam warga Jalan Sumber Rejo Block VI Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. RS (14) pelajar SMP N 3 Lubuk Pakam warga Jalan Prona 3 Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. RT (14) pelajar SMP AKP Beringin warga Dusun Karya 1 Desa Pasar Sore Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan barang bukti senjata tajam yang diamankan berupa 3 buah pedang panjang (Samurai), 1 buah parang, 1 Buah pedang panjang bergerigi, 1 buah besi panjang, 1 buah Stick Bisball serta sepedamotor Yamaha Mio warna putih BK 2845 MZ, Yamaha Vega R warna hitam Lis merah tanpa Plat, Honda Vario 125 warna hitam tanpa Plat, honda Revo Vit warna hitam BK 2765 MAP, Honda Vega ZR warna hitam BK 6965 AAT, Honda Scoopy hitam putih BK 2383 AGI, honda beat warna hitam BK 4049 MAQ, Yamaha aerox warna bunglon tanpa Plat, Honda Scoopy warna merah BK 3674 EQ, Honda Vario 160 warna hitam BK 6630 AKI

Saat diinterogasi polisi, MFU mengatakan mendapat telpon dari temannya berinisial A bahwa kumpul dirumah FR. Tiba disana, MFU melihat sudah ada beberapa orang ditempat tersebut dan yang berkumpul dirumah FR adalah geng motor bernama WA (warung aci). Kemudian beberapa orang dari perkumpulan itu mengambil alat atau senjata tajam dirumah yang tidak diketahuinya pemilik rumah. Lalu langsung bergerak atau roling kearah Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam dan selanjutnya mengarah ke Jalan Simpang Penara Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Sambil menunggu lawan yang mau diserang bernama anak sekolah "Spensa"

MFU memegang senjata tajam berupa besi panjang, alat stick bisball dibawa oleh FR dan alat senjata tajam lainnya dibawa kawan-kawannya yang berhasil melarikan diri

Sementata FR saat diinterogasi polisi membenarkan kelompok geng motor WA (warung aci) berkumpul dirumahnya di Jalan Setia Budi (Sentiong) Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatab Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan akan melakukan tawuran dengan anak sekolah "Spensa". FR juga mengakui membawa alat Stick Bisball yang akan dia gunakan untuk menyerang Kelompok "Spensa"

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.I.K, M.H, ketika dikonfirmaai pada Minggu (27/10/2024) sore membenarkan mengamankan 10 anggota kelompok geng motor berikut sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, alat stick bisball dan sepedamotor yang digunakan kelompok geng motor. "Masih diperiksa," jawab Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. (LM)
 

TerPopuler