Balap Liar Makan Korban Dua Anak Muda Tewas di tempat


Balap Liar Makan Korban Dua Anak Muda Tewas di tempat

Minggu, 20 Oktober 2024, Oktober 20, 2024

Merangin, jejakkriminal.net-

Dua Pemuda berinisial MP (16 tahun) tewas di tempat akibat kecelakaan saat melakukan aksi balap liar di sekitar Jalan lintas Sumatera, antara Kelurahan Mampun dan perbatasan Kelurahan Pasar Baru. Joki balap liar itu bertabrakan melaju dengan kecepatan tinggi.

 

Menurut salah seorang warga yang enggan di sebut namanya, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 20:30 WIB.


Kecelakaan berawal pada saat korban dan temannya mengendarai sepeda motor Vixion berwarna hitam melakukan aksi balap liar. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) mereka bertabrakan dengan berlawanan arah.


Beberapa bulan lalu sudah pernah juga terjadi kecelakaan, dan juga korban meninggal dunia juga. Ya, peran polisi sangat penting dalam mengantisipasi balapan liar karena balapan liar dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat. Polisi dapat melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi balapan liar, seperti: 


Melakukan penyuluhan kepada masyarakat, terutama kepada sekolah-sekolah menengah dan perguruan tinggi. Polisi juga dapat melakukan identifikasi terhadap setiap geng motor yang ada. 


Melakukan penangkapan terhadap pelaku balapan liar, menyita motor yang digunakan untuk balapan liar, dan memberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. 

 

Selain itu, masyarakat juga dapat berperan dalam menanggulangi balapan liar dengan cara mewaspadai kegiatan balapan liar dan segera melapor kepada pihak kepolisian. 

 

Balapan liar dapat mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan dapat dikenakan sanksi pidana



 (Rony Afrizal)

TerPopuler