Simalungun,
07/10/2024.
Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung tanggal 27 Nopember 2024, tampaknya situasi politik itu kini mulai terasa hangat diperbincangkan masyarakat dari berbagai kalangan khususnya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pilkada Simalungun kali ini diikuti dua pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing memperebutkan kursi Pemerintah di Tanoh Habonaron do Bona. Sayangnya, sejumlah kalangan menilai dan menduga Pilkada di Kabupaten Simalungun pada November 2024 mendatang telah dicederai dengan adanya dugaan tekanan dari calon Bupati petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga terhadap ASN melalui pimpinan SKPD.
Akibat dugaan tekanan tersebut, para pimpinan SKPD terpaksa memberikan penegasan kepada jajaran di instansi yang dipimpinnya untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon petahana RHS-AZI dengan nomor urut 1.
Keterlibatan ASN Simalungun dalam upaya pemenangan pasangan calon nomor urut 1 telah dibuktikan dengan beberapa temuan yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun.
Beberapa Pangulu (Kepala Desa) yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku merasa tertekan karena adanya penegasan dari Camat di wilayahnya agar memberikan dukungan kepada Paslon nomor urut 1. Bahkan dikabarkan, Pangulu yang dinilai Pemkab Simalungun tidak mendukung RHS-AZI bakal dipersulit dalam hal administrasi untuk pencairan dana desa yang seharusnya sudah masuk tahap III. Hal itu disampaikan Sekretaris Menjelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun, Sabaruddin Sirait, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).
Menurut Sabar, sapaan akrab yang juga Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun itu menuturkan, kondisi yang memprihatinkan tersebut sangat berpotensi menimbulkan konflik di kalangan warga Simalungun.Sabar Sirait mengatakan, keterlibatan ASN Simalungun dalam politik praktis akan memicu kemarahan warga yang menginginkan pemilu yang jujur dan adil.
“Sudah terbukti hingga hari ini ASN Simalungun tidak netral menjelang pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, dan itu sudah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Simalungun, kita menduga hal itu terjadi karena adanya tekanan dari Calon Bupati petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga,” kata Sabar.
“Karena adanya desakan dari Calon Bupati petahana, para pimpinan SKPD takut hingga mengharuskan jajarannya untuk mendukung dan memenangkan RHS-AZI, dan ini akan memicu kemarahan besar bagi warga atau kalangan yang menginginkan agar Pilkada mendatang harus terselenggara secara jujur dan adil. Jadi, akan berpotensi menimbulkan kericuhan dan konflik di lapangan,” imbuh.
Sabar menilai, kedua pasangan calon tersebut masing-masing memiliki pengaruh yang besar di Kabupaten Simalungun, sehingga apabila proses pilkada tidak dilaksanakan secara netral, jujur dan adil, maka akan berpotensi terjadinya kericuhan.
“Radiapoh merupakan calon petahana, sehingga dia berharap jajaran ASN dan perangkat Nagori (desa) Simalungun harus berada di pihaknya, dan ini bentuk ketidaknetralannya itu, sedangkan Anton juga merupakan tokoh yang cukup dikenal di Kabupaten Simalungun dan merupakan abang (kakak-red) dari mantan Bupati Simalungun 2 periode sebelum Radiapoh, dan ini pun memiliki kekuatan yang besar,” tutur Sabar.
Sabar berharap Radiapoh segera mengembalikan netralitas ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Selain itu, Sabar juga berharap Bawaslu dan Polres Simalungun lebih aktif lagi dalam menjalankan tugasnya untuk mencegah terjadinya kecurangan yang merugikan pesta demokrasi.
“Jadi kita berharap kepada Radiapoh Hasiholan Sinaga, jika benar mencintai Kabupaten Simalungun dan menginginkan pembangunan di kabupaten ini, agar mengembalikan netralitas ASN. Kami juga berharap agar ASN di Simalungun terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan bersikap netral serta tidak terlibat dalam politik praktis,” pinta Sabar.
“Bawaslu sebagai lembaga yang telah diamanahkan untuk melakukan penanganan pelanggaran pemilu dalam hal ini tindak pidana pemilu yang pelaksanaannya dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Simalungun yang disebut Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) agar lebih aktif lagi guna mencegah hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan,” ujarnya.
“Peringatkan seluruh ASN, pangulu dan perangkatnya agar bekerja sesuai tupoksinya untuk melayani masyarakat dan segera memproses semua laporan kecurangan yang telah diterima, agar penyelenggaraan Pilkada mendatang berjalan jujur dan adil. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena kehilangan kepercayaan kepada lembaga pengawas pemilu yang akhirnya berpotensi menimbulkan konflik,” pungkas Sabar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Simalungun Abdillah Feruari terkait laporan keterlibatan ASN Simalungun dalam politik praktis mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses terhadap laporan tersebut.(Gucci Heri)