Merangin - Jejakkriminal.net Aktifitas PETI di Aliran Sungai dari Bendungan Objek Wisata Dam Betuk Kian Merajalela, tidak tanggung-tanggung puluhan mesin dompeng terus melakukan pekerjaan tambang emas illegal tepatnya di Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Selasa (15/10).
Saat Awak Media Jejakkriminal.net melakukan investigasi ke lokasi tambang emas ilegal, Sebagai lanjutan Upaya sosial kontrol lapangan ke lokasi PETI di Dam Betuk.
Setelah sampai ke lokasi tersebut memang benar adanya bahwa di Sungai Aliran dari Bendungan Dam Betuk atau Objek Wisata Dam Betuk lokasinya tepat berada di wilayah Kecamatan Tabir Lintas, sampai pada hari ini masih marak aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Di lokasi PETI Dam Betuk Salah satu sumber warga setempat inisial WN menjelaskan kepada awak media, bahwa diantara pemilik Mesin Dompeng tersebut 3 Set Punya Kamling, selebihnya saya kurang tahu bang" Ucapnya.
"Kami berharap kepada para APH kita, untuk menindak/ menangkap semua Cukong PETI yang beraktivitas di wilayah kami yang sudah merusak lingkungan dan sungai aliran dari bendungan Objek Wisata Dam Betuk", Pintanya.
Masih ditempat yang sama warga desa Mensango, Inisial AN memberikan tanggapanya mengenai PETI di lokasi Dam Betuk, AN meminta APH bertindak tegas, Karena Aktivitas PETI ini semakin merajalela sampai sekarang, Sudah Jelas PETI ini Melanggar UU dan merusak lingkungan kami yang di penuhi air lumpur yang tercemar akibat aktivitas PETI, jelasnya.
Kami selaku masyarakat daerah setempat sangat setuju dan mendukung kawan – kawan media untuk usut tuntas PETI di wilayah kami ini, lagi pula Inkam untuk daerah kita tidak ada sama sekali, yang sukses dan kaya raya rata rata Cukong2 itu saja, Sungai tanah hancur dan cuma menyumbang banjir saja, Pungkasnya.
Permasalahan gejolak sosial yang diakibatkan PETI di lokasi Dam Betuk memang sudah seharusnya mendapatkan tindakan hukum yang tegas untuk memberantas mafia PETI di Kecamatan Tabir Lintas.
(Idil Putra)