Yayasan Prestasi Kita Bersama Bantah Tudingan Penipuan dan Penggelapan Masuk Casis Polri


Yayasan Prestasi Kita Bersama Bantah Tudingan Penipuan dan Penggelapan Masuk Casis Polri

Senin, 02 September 2024, September 02, 2024

 



Tebing Tinggi, Jejakkriminal.net -

Yayasan Prestasi Kita Bersama melalui Kuasa Hukumnya, Kaharudinsyah, SH membantah berita dan informasi terkait tudingan dugaan penipuan dan/atau penggelapan masuk Calon Siswa (Casis) Polri yang viral belakangan ini. Demikian disampaikan Kaharudinsyah, SH di rumah Penasehat Yayasan tersebut, Munizar Marupie di Jalan Tengku Hasyim Gang Pekong, Kota Tebing Tinggi, Senin (02/09/2024).


Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berita yang beredar di media massa, yang dianggap tidak akurat dan menyesatkan publik.

Trias Ivan selaku Pimpinan Yayasan Prestasi Kita Bersama melalui Kuasa Hukum Kaharudinsyah, SH menegaskan, bahwa informasi yang beredar di media mengenai kasus tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.


Kaharudinsyah yang akrab dipanggil Aan ini menjelaskan, pihak yang mengaku sebagai  korban Yulia selaku orangtua Casis sama sekali tidak pernah bertemu pemilik Yayasan namun sejumlah media memberitakan bahwa Yayasan Prestasi Kita Bersama telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait dana untuk masuk Bintara Polri Polda Sumut Tahun 2024.


"Trias Ivan adalah pemilik atau pimpinan Yayasan Prestasi Kita Bersama sementara Dian Gurning yang seperti disebutkan korban bukan pemilik yayasan melainkan hanya tenaga administrasi dan pelatihan di yayasan tersebut," ungkapnya. 


Aan menyebut, kliennya Trias Ivan alias Iwan Tako merasa dirugikan atas sejumlah pemberitaan tanpa konfirmasi dan klarifikasi kepada Yayasan Prestasi Kita Bersama karena akibat pemberitaan tersebut bisa membuat masyarakat berasumsi jelek dan menganggap itu adalah benar, padahal berita tersebut adalah hoaks.


"Klien saya merasa keberatan dan dirugikan atas pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi, Yayasan Prestasi Kita Bersama selama tiga tahun beroperasi tidak pernah menjanjikan kelulusan bagi setiap Casis Polri, namun melalui bimbel yang diikuti mudah-mudahan bisa lulus termasuk beberapa peserta CPNS ataupun calon siswa sekolah kedinasan, terkait pemberitaan kami akan segera melayangkan hak jawab kepada media bersangkutan sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 dan tembusan ke pihak Dewan Pers," tegasnya. 


Sementara itu di tempat sama, Dian Manarata Putra Gurning yang disebut sebagai pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama dan diduga sebagai calo untuk masuk sebagai Casis Polri,  menjelaskan bahwa dirinya bukan calo tapi hanya seorang tenaga administrasi dan pelatihan berbagai pembelajaran ilmu pengetahuan dan fisik untuk dapat berlatih agar kedepan Casis bisa lulus saat mengikuti testing masuk Polri.


Dian Gurning menjelaskan kronologis kejadian bahwa sebelumnya orang tua Casis bertemu dengan dirinya untuk mendaftarkan anaknya mengikuti pelatihan masuk Casis Polri melalui Yayasan Prestasi Kita Bersama. Saat itu ada menitipkan sejumlah uang kepada Dian Gurning sebesar Rp.350 juta namun usai pengumuman Casis tersebut tidak lulus. 


Dirinya mengaku telah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp.260 juta, sementara sisanya telah habis dipakai untuk kebutuhan saat Casis tersebut mengikuti pelatihan. 


"Sebagian dana tersebut habis dipakai untuk mengikuti berbagai biaya pelatihan dan penginapan karena kegiatan juga ada di luar kota (Medan), awalnya uang diserahkan Rp 350 juta, kemudian dikembalikan Rp 260 juta. Sisanya Rp 90 juta adalah kebutuhan selama mengikuti pelatihan, psikologi, akademi, jasmani, makan, mess, transportasi, renang dan biaya cek kesehatan kurang lebih selama 8 bulan di Yayasan," ucap Dian Gurning. 


Dian Gurning menyampaikan bahwa Ia tidak pernah mengaku sebagai orang yang bisa meluluskan Casis untuk masuk anggota Polri namun dirinya hanya sebagai seorang tenaga administrasi dan pelatihan yang ditunjuk pihak Yayasan Prestasi Kita Bersama agar para Casis bisa belajar berbagai tahapan untuk mengikuti sejumlah testing Casis Polri.


"Saya tidak pernah menyebutkan bahwa setiap Casis yang mengikuti pelatihan akan terjamin lulus, namun jika bersungguh-sungguh belajar kemungkinan akan lulus seperti Casis yang lain, bahkan pada tahun ini ada beberapa yang lulus saat mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Yayasan Prestasi Kita Bersama termasuk salah seorang Casis Polwan, dalam hal ini, saya juga tidak pernah datang menawarkan diri sebagai orang yang bisa meluluskan Casis Polri," tuturnya. 


Sebelum dilaporkan, imbuhnya, Ia sudah mengembalikan dana tersebut dan dalam hal ini tidak ada indikasi penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan terhadap dirinya, bahkan melalui Kuasa Hukum, Ia juga telah melaporkan pihak oknum Penyidik Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dinilai tidak profesional dalam bertugas ke Propam Polda Sumut, dimana menurutnya kasus perdata yang seharusnya selesai di bawah malah ditingkatkan penyidikannya.


Seperti yang disampaikan Kuasa Hukumnya, Dian Gurning menuturkan ada beberapa point penting yang dinilai cacat administrasi berupa penomoran LP dan Nama Terlapor/Pelapor tidak sesuai. Selain itu, dirinya hanya sekali dipanggil untuk undangan wawancara, tiba -tiba keluar surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).


"Saya heran mengapa isi SPDP sama LP berbeda. SPDP tanpa Identitas Terlapor seperti yang tertuang dalam LP/260/VI/SPKT/2024/ Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara tanggal 28 Juni 2024, namun di SPDP nya tertulis LP/260/VII/SPKT/2024, perkara ini tidak layak untuk dijalankan dan terkesan dipaksakan," pungkasnya. 


Langkah hukum selanjutnya, Aan menyampaikan, pihaknya menduga adanya upaya dari pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama Yayasan Prestasi Kita Bersama secara masif sehingga berusaha untuk mempengaruhi masyarakat melalui informasi bohong atau hoaks.


“Sedangkan pada faktanya tiga tahun beroperasi, Yayasan Prestasi Kita Bersama di bawah kepengurusan Trias Ivan telah menunjukkan kemajuan yang positif, bahkan yayasan telah banyak melahirkan para Casis Polri, CPNS dan peserta sekolah kedinasan," ujarnya. 


Aan menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan dokumen dan bukti terhadap setiap perbuatan melawan hukum, termasuk penyebaran informasi atau berita bohong.


“Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan reputasi dan nama baik Yayasan Prestasi Kita Bersama dan pengurusnya,” tegasnya.



(KH)

TerPopuler