Ujok" Tak ada Niat Mundur Selangkah Pun


Ujok" Tak ada Niat Mundur Selangkah Pun

Senin, 02 September 2024, September 02, 2024

 

Pati, jejakkriminal.net -

 

Meski ratusan warganya melakukan demo untuk menuntut dirinya mundur dari jabatannya, Ujok Budiyanto, Kepala Desa Winong menegaskan kalau dirinya enggan untuk mundur.

 

Ia menyebut, kalau dirinya masih ingin berjuang untuk Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Sehingga, dirinya enggan untuk mundur, (2/9/2024).

 


"Terus terang saya tidak ada niatan untuk mundur. Saya masih ingin tetap berjuang demi untuk Desa Winong, itu hanyalah Gerakan Orang sakit hati Saja,” Ujar Ujok, (2/9/2024).

 

"Kalau Soal yang disampaikan itu sudah ada Inspektorat yang monev ke desa dan itu semua sudah saya laksanakan. Itu semua sudah clear,” kata Ujok.

 

Dirinya sudah diperiksa oleh Inspektorat sejak 2020 hingga 2023. Hal ini berkaitan dengan pembangunan yang ada di desa yang dilaporkan melalui LPJ.

 

“Inspektorat datang ke desa saya untuk melaksanakan monev, dan alhamdulillah, semuanya sudah beres, clear,” sebutnya.

 

Untuk diketahui, sebelumnya ratusan warga demo menuntut kades untuk mundur. Pendemo menyebut kalau kepala desa diduga melakukan korupsi hingga ratusan juta.

 

Warga pun membawa replika tikus berdasi sebagai gambaran koruptor.

 

Koordinator aksi, kowo, mengatakan, ada beberapa program yang diduga menjadi lahan korupsi bagi kepala desa. Jika ditotal, jumlahnya mencapai sekitar Rp300 juta.

 

“Ya sampai sekitar Rp300 juta. Ada penyalahgunaan dana BLT, Dana Desa (DD), Karang Taruna dan dana BUMDesa,” ujar Kowo, Senin, (2/9/2024). Selain Tak Cakap Kerja, Kades Winong juga diduga lakukan  korupsi ratusan juta.

 

Menurutnya dari pihak kecamatan juga telah memberikan waktu hingga tiga bulan agar kepala desa menyelesaikan tanggungjawabnya. Namun, hingga batas waktu, tidak ada realisasi.

 

Kepala desa sendiri, katanya,  bersedia untuk menyelesaikan tanggung jawabnya, tapi hal itu tidak ada juga hingga sekarang. Kemudian, warga juga menilai kalau kades dinilai tidak cakap dalam bekerja dan tidak bertanggung jawab terhadap kinerjanya.

 

(Sholihul)

TerPopuler