Pati, jejakkriminal.net -
Meski ratusan warganya melakukan demo untuk menuntut dirinya
mundur dari jabatannya, Ujok Budiyanto, Kepala Desa Winong menegaskan kalau
dirinya enggan untuk mundur.
Ia menyebut, kalau dirinya masih ingin berjuang untuk Desa
Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Sehingga, dirinya enggan untuk mundur,
(2/9/2024).
"Terus terang saya tidak ada niatan untuk mundur. Saya
masih ingin tetap berjuang demi untuk Desa Winong, itu hanyalah Gerakan Orang
sakit hati Saja,” Ujar Ujok, (2/9/2024).
"Kalau Soal yang disampaikan itu sudah ada Inspektorat yang monev ke desa
dan itu semua sudah saya laksanakan. Itu semua sudah clear,” kata Ujok.
Dirinya sudah diperiksa oleh Inspektorat sejak 2020 hingga
2023. Hal ini berkaitan dengan pembangunan yang ada di desa yang dilaporkan
melalui LPJ.
“Inspektorat datang ke desa saya untuk melaksanakan monev,
dan alhamdulillah, semuanya sudah beres, clear,” sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ratusan warga demo menuntut
kades untuk mundur. Pendemo menyebut kalau kepala desa diduga melakukan korupsi
hingga ratusan juta.
Warga pun membawa replika tikus berdasi sebagai gambaran
koruptor.
Koordinator aksi, kowo, mengatakan, ada beberapa program
yang diduga menjadi lahan korupsi bagi kepala desa. Jika ditotal, jumlahnya
mencapai sekitar Rp300 juta.
“Ya sampai sekitar Rp300 juta. Ada penyalahgunaan dana BLT,
Dana Desa (DD), Karang Taruna dan dana BUMDesa,” ujar Kowo, Senin, (2/9/2024). Selain
Tak Cakap Kerja, Kades Winong juga diduga lakukan korupsi ratusan juta.
Menurutnya dari pihak kecamatan juga telah memberikan waktu
hingga tiga bulan agar kepala desa menyelesaikan tanggungjawabnya. Namun,
hingga batas waktu, tidak ada realisasi.
Kepala desa sendiri, katanya, bersedia untuk menyelesaikan tanggung
jawabnya, tapi hal itu tidak ada juga hingga sekarang. Kemudian, warga juga
menilai kalau kades dinilai tidak cakap dalam bekerja dan tidak bertanggung
jawab terhadap kinerjanya.
(Sholihul)