Garut, jejakkriminal.net -
Sejumlah ketua rayon PKBM di Kabupaten Garut mengutarakan
keluh kesah nya perihal anggaran yang di sampaikan ke lembaga FK. PKBM
Kabupaten Garut, lewat bendahara berinisial A.H.
Pasal nya, dari mulai Ketua, sekretaris dan juga bendahara
(KSB) di duga anggaran yang di poin kan untuk publikasi lewat media yang di
karyakan oleh sejumlah wartawan atau awak media di Kabupaten Garut tahun
anggaran 2022 dan tahun 2023 terkesan di tutup-tutupi.
Seperti yang sudah kami himpun dari salah satu rayon
mengutarakan tentang keadaan yang sebenar-benarnya perihal anggaran BOSP untuk
hal lain termasuk para awak media yang sudah di akomodir dan di storkan
langsung kepada FK. PKBM lewat bendahara “nah di rayon saya sudah beberapa
lembaga pkbm yang di transper ke bendahara
forum, A.S yaitu hitungan nya, per jumlah paket, A Rp. 20.000, paket B Rp. 25.000 dan
paket C Rp. 50.000, tinggal di kalikan per warga belajar nya,” ujarnya.
Mengacu dari hal ini, bahwa tentang apapun itu tak
semestinya anggaran keuangan dari negara
ini untuk bidang pendidikan seperti sekolah non formal atau kesetaraan seperti
PKBM yang penggunaan nya dari dana BOSP di jadikan bahan yang tak sepantas nya
yakni di jadikan ajang bancakan saja atau kata populernya (KORUPSI BERJAMAAH), dengan kata laing
bertujujn agar tercapai cipta kondisi aman yang di perbuat oleh sejumlah para
oknum tidak bertanggung jawab, snrta bombrok nya moralitas diri hingga dapat
merugikan uang Negara miliaran rupiah.
Mengenai hal ini, tambah salah satu rayon di wilayah yang
berbeda terjadi hal yang sama, dimana rasa penyesalan dari adanya kejadian
tentang pemeriksaan dan pemanggilan yang menimpa terhadap dirinya oleh Dirjen
dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, " Baru kali ini saya di panggil saya
sampai kaget, padahal sebelum sebelum
nya kan saya tidak pernah kejadian seperti ini,
dan memang PKBM ini perlu di lurus kan juga mana PKBM yang terbengkalai, mana PKBM yang
fiktip dan mana PKBM yang benar, jangan disama ratakan dong, di tuding semua
pkbm itu tidak benar,” tandas nya.
Secara terpisah, salah satu tutor pkbm di Wilayah Kecamatan
Samarang, menambahkan tentang adanya pengkondisian iuran wajib yang di sampai
kan Kepala Sekolah PKBM lewat Forum FK. PKBM, "saya kurang tahu pak karena
untuk urusan finansial ke Forum ini, ya
itu kepala sekolah urusanya, jadi tentang ini itu beliau lah yang bertanggung
jawab", tambah nya.
Pengkondisian anggaran uang negara seperti BOSP yang di
storkan sejumlah PKBM yang di tujukan kepada FK. PKBM per paket ini, kini
terbongkar sudah, adapun tentang anggaran untuk kewajiban para awak media yang
dirampas ketiga oknum untuk anggaran
publikasi tentang kegiatan PKBM di Kabupaten Garut kini menjadi polemik.
Pada dasar nya, kejadian seperti ini, dugaan maling anggaran
negara dari BOSP yang di lakukan para penyelenggara PKBM atau oknum, yang
mengaku sebagai pemuka pendidik di Kabupaten Garut kini sudah mendarah daging,
dan hal itupun di lakukan dengan spontan agar dapat berkehidupan yang lebih
layak di jaman era moderen ini, padahal pendidik yang sesungguh nya selalu
kerap menjaga keadaan moralitas, dan kualitas serta berkehidupan yang cukup dan
sederhana.
Sampai saat ini, ke tiga oknum pengurus FK.PKBM,(Sekdes,
P3K, Ketua Yayasan) yang menerima saluran dana BOSP PKBM di Kabupaten Garut,
belum bisa di temui karena menghindar, meski beberapa kali di temui ke lokasi
yang berbeda di lanjut dengan
menghubungi lewat Apk WhatsAap namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari
ke tiga oknum tersebut, hingga berita ini ditayangkan.
(Roni Santosa)