Surat Terbuka Masyarakat Madina Kepada Prabowo Subianto Ketum DPP Gerindra


Surat Terbuka Masyarakat Madina Kepada Prabowo Subianto Ketum DPP Gerindra

Sabtu, 28 September 2024, September 28, 2024

Surat untuk Prabowo sudah berangkat, dikirimkan melalui JNE Ekspres


Surat Terbuka Masyarakat Madina Kepada Prabowo Subianto Ketum DPP Gerindra



Mandailing Natal | jejakkriminal.online

Terkait Persoalan P3K di Kabupaten Mandailing Natal yang menyeret nama Ketua DPRD Madina dan telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih ikut dilantik menjadi anggota DPRD Madina dan tak kunjung di tahan oleh pihak Penyidik Polda Sumut. 


Akibatnya, sejumlah tokoh Muda Madina melayangkan surat terbuka kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan juga selaku Ketua Umum Partai Gerindra. 


Hal itu dikatakan Muhammad Zulfahri mewakili Mahasiswa STAIN Mandailing Natal kepada awak Media ini pada Jum'at sore (27/09/2024). 


Dijelaskan Zulfahri yang juga mantan Ketua Umum Cabang Himpunan Mahasiswa Kabupaten Mandailing Natal ini, Adapun surat terbuka tersebut dengan perihal Keadilan dan Persamaan Kedudukan Didepan Hukum, dan ditujukan Kepada Yang Terhormat Bapak Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih. 


Dipaparkan Muhammad Zulfahri isi surat dimaksud, Sehubungan dengan pengangkatan P3K Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023, diduga telah terjadi kasus tindak pidana yang melibatkan oknum Ketua DPRD Madina dan beberapa pejabat pada instansi di pemerintahan daerah. 


Pada tanggal 12 januari 2024 telah ditetapkan 6 orang tersangka dari unsur pemerintah daerah sebagai panitia penerimaan dan saat ini sedang dilaksanakan persidangan di pengadilan tipikor sumatera utara.


Oknum Ketua DPRD Madina yang merupakan Ketua DPC Gerindra telah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 26 maret 2024, namun tidak terpublikasi.


Penetapan tersangka ini baru terpublikasi pada tanggal 15 juni 2024, dan Pada surat itu turut kami lampirkan berita-berita terkait proses penanganan perkara pengangkatan P3K Kabupaten Mandailing Natal.


Masih ditujukan untuk Prabowo, "bahwa Gerindra Kabupaten Mandailing Natal sudah dua periode memenangkan pemilu legislatif. Namun Akibat ulah oknum Ketua DPRD ini, sangat memungkinkan menjadi ekses negative bagi keberadaan partai yang bapak bangun selama ini", tulisnya. 


Apalagi hal ini sudah bapak nyatakan pada rakornas Partai Gerindra, bahwa tidak ada tempat koruptor di dalam Partai Gerindra.


Melalui surat tertanggal 27 September 2024 yang dikirimkan melalui JnE Exspress ini, masyarakat Mandailing Natal menegaskan bahwa Diduga ada permainan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik polri, sehingga tidak ada transparansi kepada publik terkait informasi progres proses penanganan perkara yang melibatkan nama Ketua DPRD Madina tersebut. 


Meminta kepada Bapak prabowo cq Ketua DPD Gerindra Sumut untuk mengambil sikap dan menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Erwin Efendi Lubis sebagai Ketua DPC Gerindra dan menggantikan kedudukan Ketua DPRD dari anggota DPRD fraksi Gerindra demi kewibawaan pemerintahan RI yang bapak pimpin kedepan.


Bapak Ketua Dewan kehormatan penyelenggara pemilu untuk memeriksa proses penetapan KPU atas pengajuan pelantikan anggota DPRD terpilih Kabupaten Mandailing Natal periode 2024-2029 yang masih mengajukan a.n Erwin Efendi Lubis.

Kepada bapak Kapolri cq itwasum mabes polri untuk memeriksa penyidik polri pada jajaran Polda Sumatera Utara pada penanganan perkara pengangkatan P3K Kabupaten Mandailing Natal. 

Bapak Jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas) untuk dapat berperan proaktif serta atensi dari bapak, karena kuat dugaan adanya permainan pengembalian berkas p 19 ke Poldasu dikarenakan dugaan kuat adanya permainan di kejaksaan tinggi Sumatera Utara, "demikian terbeber semua aspirasi masyarakat Madina untuk Prabowo melalui surat tersebut". (Tri)

TerPopuler