Tangerang, jejakkriminal.net –
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sepatan,
Kabupaten Tangerang melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) kepada warga
masyarakat yang belum terdata dalam daftar Pemilih di Pilkada serentak tahun
2024.
Kegiatan yang dikemas dengan membagikan mawar putih, Snack
dan player bertuliskan gerakan melindungi hak pilih di Jl Raya Mauk, tepatnya
di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang sontak menjadi perhatian
pengguna jalan yang melintas, Minggu 8 September 2024.
Ketua PPK Kecamatan Sepatan Zakaria Ansor mengatakan
kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini sebagai bagian dari implementasi yang
diamanatkan PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih.
“Kita coba implementasikan diruang lingkup wilayah kerja
kita khususnya bagi warga masyarakat Kecamatan Sepatan yang telah memenuhi
syarat sebagai pemilih dan belum terdata dalam daftar pemilih,” terang Zakaria
Lebih lanjut pria yang akrab disapa bang Zack memastikan
pihaknya akan memberikan rumah memilih dengan memasukan elemen data warga
masyarakat sebagai pemilih di TPS sesuai dengan by name by address.
Zack berharap GMHP yang dimulai 8 September sampai dengan 20
November 2024 bisa menjadi solusi percepatan penyusunan daftar pemilih yang
berkualitas khususnya di Kecamatan Sepatan umumnya di Kabupaten Tangerang dan
Provinsi Banten.
“Kita berharap dari program ini bisa menjadi solusi penyusunan daftar pemilih yang dinamis
hingga melahirkan daftar pemilih yang
berkualitas,” tandasnya.
Ditambahkan Pokja Sistem informasi Data Pemilih (Sidalih)
PPK Kecamatan Sepatan Pungki Ari Wibowo menjabarkan data pemilih sementara yang
telah diplenokan oleh KPUD Kabupaten Tangerang pada tahapan DPS dibulan Agustus
2024.
“Data pemilih di tingkat Kecamatan Sepatan hasil Plano DPS
KPUD Kabupaten Tangerang secara keseluruhan berjumlah 78 ribu 537 jiiwa dengan
rincian laki-laki 39 ribu 882 jiwa dan perempuan 38 ribu 655 jiwa,” kata Pungki
Ari Wibowo yang akrab disapa Kaka Paw.
Dengan jumlah data pemilih tersebut, lanjut Paw saat ini
kecamatan Sepatan pada Pilkada serentak tahun 2024 memiliki jumlah Tempat
Pemungutan Suata (TPS) sebanyak 147 yang tersebar di 1 Kelurahan dan 7 Desa.
Sebagai informasi unsur yang terlibat dalam kegiatan
sosialisasi tersebut diantaranya Sekretariat PPK Kecamatan Sepatan, PPS Desa Se
Kecamatan Sepatan, Panwascam Kecamatan Sepatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa
(PKD) Se Kecamatan Sepatan.
(Bagas)