Cirebon, jejakkriminal.net -
Di Kutiong Wanacala Bong, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan
Harjamukti, digelar acara tatap muka antara calon Walikota Cirebon, H. Dani
Mardani, SH., M.H., dengan warga setempat. Acara ini disambut antusias oleh
warga Kutiong Wanacala Bong yang hadir dengan harapan besar kepada calon
walikota tersebut.
Warga berharap H. Dani Mardani dapat membantu menyelesaikan
persoalan yang mereka hadapi, serta mendoakan agar beliau dapat terpilih
sebagai kepala daerah. Turut hadir dalam acara ini sesepuh Kutiong Wanacala
Bong Bapak Suparman, Babinsa, Babinkamtibmas setempat, dan warga sekitar.
Dalam sambutannya, H. Dani Mardani menyampaikan bahwa untuk
memperjuangkan hak-hak warga terkait status lahan yang jelas melalui lembaga
legislatif bukanlah hal mudah, mengingat adanya keterbatasan kewenangan.
Menurutnya, hal tersebut hanya bisa ditempuh melalui mekanisme rekonsolidasi
dan retribusi tanah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diatur
oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). GTRA dipimpin oleh Walikota Cirebon
dan sekretarisnya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon.
“Ini yang mendasari saya untuk hadir sebagai calon Walikota
Cirebon dalam Pilkada Kota Cirebon. Saya ingin menyelesaikan permasalahan tanah
di Kutiong dengan mekanisme konsolidasi lahan pemerintah yang didistribusikan
kepada warga setempat. Karena itu hanya bisa dilakukan oleh kepala daerah,”
ujar H. Dani Mardani, SH., M.H.
Dengan mencalonkan diri sebagai Walikota Cirebon, beliau
berharap warga dapat merasa lebih tenang, memiliki kepastian atas bangunan
tempat tinggal mereka, dan status kependudukan yang lebih jelas, khususnya di
RW 08, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti.
(Eka)