Satreskrim Polres Kabupaten Labuhanbatu Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur


Satreskrim Polres Kabupaten Labuhanbatu Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Minggu, 08 September 2024, September 08, 2024
Labuhanbatu,jejakkriminal.net-Satreskrim Polres Kabupaten Labuhanbatu berhasil amankan 2 orang pelaku cabul terhadap anak dibawah umur di rumah kos-kosan di Lingkungan Kampung Sipirok,Gang Lestari-Kelurahan Bakaran Batu,Rantauprapat-Kecamatan Rantau Selatan,Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara.
Petugas mengamankan 2 pelaku tersebut yakni PIJ(Karyawan swasta,21)warga Dusun Aek Mardua-Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu,dan SZ(23)warga Pondok Indomi-Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu.

"Kasus ini terungkap setelah korban RCV(Pelajar,17)warga Dusun Cinta Makmur Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu,menjadi korban persetubuhan atau cabul kedua pelaku,"ujar Kapolres AKBP.Dr.Bernhard L.Malau,SIK.MH,melalui Kasi Humas AKP.Syafruddin.

Sebelumnya korban dilaporkan hilang oleh ayahnya Mangara(44)ke Mapolres Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at(6/9/2024)lalu,malam itu korban RCV tidak kembali pulang ke rumah setelah keluar tanpa sepengetahuan oleh keluarganya.

"Bapak Mangara(ayah korban,red)berusaha mencari keberadaan anaknya,akhirnya membuahkan hasil dari teman korban menerima titik lokasi melalui fitur(Sherlock)dari ponsel korban,ditemukan di warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok,Kelurahan Bakaran Batu,"ujarnya.

Saat ditanya oleh Bapak Mangara,korban RCV mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh belasan pria di 2 tempat lokasi berbeda,yakni di perkebunan kelapa sawit dan rumah kos-kosan tersebut.

Atas pengakuan korban RCV,pelapor Bapak Mangara bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah kos-kosan yang dimaksud,Sabtu(7/9/2024),sekitar pukul 20:25 wib malam,dua pelaku tiba dilokasi dengan sepeda motor berhasil diamankan warga.

Lanjut Kasi Humas AKP.Syafruddin,Pak Kapolres menegaskan,"akan bertindak tegas dalam kasus ini.Pengamanan kedua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkapkan seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan tersebut yang menimpa pada korban RCV".

"Dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan,sebab perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami,"tegasnya.

Katanya,saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kedua pelaku mengakui perbuatannya,dan menyebutkan masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan pencabulan terhadap korban RCV.

"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka,terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan pelecehan seksual yang semakin marak,"tegasnya.

(Ferdinan Frinandes Simanjuntak/TIM)




TerPopuler