Labuhanbatu, jejakkriminal.net -
Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo,
Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penggerebekan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek
Aek Natas IPDA Bambang Wahyudi, S.H., M.H., yang dihadiri oleh aparat desa dan
masyarakat setempat. Pada Senin, 9 September 2024.
Penggerebekan dilakukan di enam lokasi berbeda yang diduga
sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Lokasi
tersebut antara lain area perladangan buah kelapa sawit, pondok belakang kedai
rel kereta api, dan beberapa tempat lainnya yang terletak di Dusun I dan II
Desa Bandar Selamat.
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari
masyarakat sekitar, termasuk Kaur Pemerintahan Desa Bandar Selamat M. Gunawan
Panjaitan, Kepala Dusun II Parsiluman M. Nurdin Panjaitan, serta beberapa warga
setempat seperti Syamsir Dongoran, Fai, Sugi, dan Sitorus.
Dalam pelaksanaan penggerebekan, meskipun tidak ditemukan
orang di lokasi, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga
berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang bukti yang ditemukan di antaranya
lima buah alat isap/bong bekas, tiga buah pipet bekas, satu buah mancis bekas,
dan tiga buah plastik klip bekas. Temuan ini menunjukkan indikasi kuat bahwa
lokasi-lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,
M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa giat Gerebek Kampung
Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas
peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. "Kami akan terus
mengintensifkan kegiatan seperti ini demi menciptakan lingkungan yang bersih
dari narkoba. Diharapkan juga kerja sama masyarakat agar tidak segan melaporkan
jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka," ujar Kasi Humas.
Penggerebekan ini merupakan langkah konkret yang diambil
oleh Polsek Aek Natas dan Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat
sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus
meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang
melanggar hukum.
(Ardiansyah)