Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Berikan 1.500 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Sawit


Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Berikan 1.500 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Sawit

Rabu, 11 September 2024, September 11, 2024
Labuhanbatu,jejakkriminal.net-Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,memberikan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Sawit secara simbolis kepada Kepala Desa Janji,Kepala Desa Perbaungan,dan Kepala Desa Sei Jawi-Jawi sebagai Perwakilan dari pekerja sawit di Kabupaten Labuhanbatu.Pemberian tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu,Jalan SM.Raja-Ujung Bandar,Rantauprapat-Kecamatan Rantau Selatan,Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara,Rabu(11/9/2024).
"Penerapan perlindungan Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan merupakan wujud nyata peran Pemerintah dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim,"kata Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM.

Pemkab Labuhanbatu menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut dengan pembentukan Perbup Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan Perkebunan Kelapa Sawit.Dalam hal ini sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan Pemkab Labuhanbatu mengimplementasikan Perbup tersebut maka Pemkab Labuhanbatu menanggalkan Dana Bagi Hasil Sawit untuk perlindungan pekerjaan dan di sektor perkebunan kelapa sawit melalui SK.Bupati Nomor 560/241.1/DTK-4/2024 Tentang Penerima Program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Sawit Tahun Anggaran 2024 sebanyak 1.500 orang peserta.

"1.500 orang peserta yang sudah terdaftar tersebut merupakan upaya penerima bantuan kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di sektor pekerja informal,"sambungnya.

Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,berharap,"Semoga di pengadilan dana bagi hasil sawit di tahun 2024 bisa memberikan kontribusi lebih banyak lagi dari yang hari ini dilakukan bersama sehingga semakin banyak masyarakat pekerja informal di Kabupaten Labuhanbatu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,"tutupnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat Edwin Syahputra,mengatakan bahwa Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk perlindungan pekerja sawit dengan iuran sebesar Rp.16.800 per peserta dimana kepesertaan ini akan melindungi jika ada kecelakaan kerja."Kabupaten Labuhanbatu memiliki jumlah pekerja sawit yang besar,Kita sangat support untuk melindungi pekerja sawit di Labuhanbatu.Semoga kerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu akan terus meningkat setiap tahunnya,"tutupnya.

Sebelumnya,1.500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat kepada Pemkab Labuhanbatu,dan kemudian diserahkan oleh Pemkab Labuhanbatu kepada Perwakilan-perwakilan Desa.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Sekdakab Labuhanbatu Ir.Hasan Heri Rambe,Asisten 2 dan Asisten 3 Setdakab Labuhanbatu,Kepala Disnaker Kabupaten Labuhanbatu,Kepala Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti,ST.MKom,Kepala Dinkes Kabupaten Labuhanbatu,Kepala BPKAD Kabupaten Labuhanbatu,Kepala Dinsos Kabupaten Labuhanbatu,Perwakilan Kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu,Beberapa Kabag,Para Kepala Desa,dan Hadirin lainnya.

(Ferdinan Frinandes Simanjuntak/TIM)

TerPopuler