Pj Walikota Resmikan Museum Topeng Cirebon, Langkah Strategis dan Komitmen Pemajuan Kebudayaan


Pj Walikota Resmikan Museum Topeng Cirebon, Langkah Strategis dan Komitmen Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 03 September 2024, September 03, 2024

 

Cirebon, jejakkrikimal.net –

Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi meresmikan Museum Topeng Cirebon di Balai Kota Cirebon, Senin, (2/9/2024). Peresmian ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Cirebon dalam memajukan kebudayaan dan melestarikan nilai sejarah yang ada.

 

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota merasa sangat bangga dengan berdirinya Museum Topeng Cirebon sebagai upaya nyata untuk melestarikan kekayaan budaya daerah. 


“Museum ini adalah wujud komitmen kami untuk melakukan pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan objek-objek kebudayaan,” ujarnya.

 

Kehadiran museum ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menginventarisasi dan memelihara salah satu kekayaan budaya Kota Cirebon, khususnya seni topeng.

 

“Museum ini tidak hanya sebagai tempat penyimpanan koleksi topeng, tetapi juga sebagai wahana edukasi sejarah dan kebudayaan bagi masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai kekayaan budaya yang ada,” lanjutnya.

 

Pj Wali Kota menilai, minat masyarakat terhadap kesenian tradisional mengalami penurunan. "Semoga keberadaan Museum Topeng Cirebon diharapkan dapat menjadi oasis yang menyegarkan minat dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan lokal,” kata Pj Wali Kota.

 

Topeng Cirebon yang paling pokok ada lima yang disebut juga Topeng Panca Wanda, yaitu Topeng Panji, Toepng Samba (Pamindo), Topeng Rumyang, Topeng Patih (Tumenggung), dan Topeng Kelana (Rahwana). Koleksi topeng yang ada di museum ini diharapkan dapat menjadi alat strategis bagi pegiat budaya, pendidik, dan pihak-pihak yang berkomitmen dalam pelestarian budaya.

 

Untuk diketahui, Kota Cirebon juga telah mendapatkan sertifikasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk sepuluh bentuk kesenian dan budaya. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dengan tujuh di antaranya dalam kategori Ekspresi Budaya Tradisional dan tiga dalam kategori Pengetahuan Tradisional.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya SSos menambahkan bahwa Museum Topeng Cirebon menyimpan sekitar 150 koleksi karakter topeng tradisional.

 

“Kami sangat bersyukur dapat memanfaatkan area Balai Kota, yang merupakan bangunan cagar budaya. Museum ini juga menerima hibah replika Paksi Naga Liman, dan kami mendapat respons yang baik dari masyarakat,” jelasnya.

 

Museum Topeng Cirebon saat ini buka dari Senin hingga Jumat selama jam kerja, dengan rencana evaluasi untuk kemungkinan membuka pada akhir pekan.

 

“Selama periode awal ini, masuk ke museum gratis. Ini adalah mimpi kami untuk memiliki rumah bagi warisan budaya Kota Cirebon yang adiluhung, dan juga sebagai ruang edukasi yang nyaman dan kekinian, terutama untuk anak muda,” tambah Agus Sukmanjaya.

 

Pihaknya berharap kehadiran Museum Topeng Cirebon dapat meningkatkan jumlah wisatawan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor pariwisata di Cirebon. “Kami berharap museum ini dapat mendongkrak jumlah wisatawan dan menjadi destinasi budaya yang menarik di masa depan,” tutupnya.

 

Dengan adanya Museum Topeng Cirebon, diharapkan dapat tercipta kesadaran yang lebih dalam mengenai pentingnya pelestarian budaya dan peningkatan apresiasi terhadap kekayaan budaya yang dimiliki oleh Kota Cirebon.  (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Cirebon).

(Eka)

TerPopuler