Mamasa, jejakkriminal.net –
Pada hari Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 11.00 WITA,
Unit Identifikasi Polres Mamasa mendatangi lokasi kejadian di Dusun Pamumbun,
Desa Bubun Batu, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, setelah menerima laporan penemuan
mayat. Korban yang diketahui berinisial MM, berusia 56 tahun, ditemukan telah
meninggal dunia. MM merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Kel. Mamasa,
Kec. Mamasa.
Menurut keterangan saksi Marlina, seorang honorer Satpol
yang tinggal di Dusun Bubun Batu, sekitar pukul 10.30 WITA, korban sempat lewat
di depan rumahnya sambil mengendarai motor. Korban menghampiri dan mengeluh
merasa tidak enak badan, lalu meminta izin untuk beristirahat di rumah Marlina.
Marlina menyarankan agar korban singgah di rumahnya, namun saat ia kembali
menyusul korban, ia menemukan korban dalam kondisi sesak napas. Marlina segera
mengambil jarum untuk menusuk jari korban dengan harapan dapat membantunya.
Erni, saksi lain yang juga seorang honorer Satpol,
mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluh merasa capek dan tidak enak perasaan
saat datang. Korban kemudian meminta untuk diantar ke rumah Marlina sebelum
akhirnya jatuh sakit.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan
sejumlah tindakan, termasuk memasang garis polisi dan membawa korban untuk
dilakukan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dr. Gracia Indria, korban
dinyatakan meninggal dunia akibat tekanan darah tinggi yang menyebabkan
kejang-kejang. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka lain pada tubuh
korban.
Kanit Pidum Polres Mamasa Ipda Jhon Franklin Pasade
menambahkan bahwa keluarga korban memilih untuk tidak melanjutkan proses
autopsi. “Keputusan ini diambil karena pernyataan dokter sudah jelas, yakni
korban meninggal dunia akibat kesehatan medis, tidak ditemukan adanya
tanda-tanda kekerasan ataupun korban melakukan bunuh diri ketika dilaksanakan
visum. Selain itu, dari pihak keluarga, korban juga diketahui memiliki riwayat
tekanan darah tinggi,” ungkapnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski,
menyatakan, “Kami telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dalam
menangani kasus ini, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan
keterangan saksi, dan membawa korban untuk visum. Tidak ada tanda-tanda
kekerasan pada tubuh korban, sehingga keluarga merasa cukup dengan hasil visum
dan memilih tidak melanjutkan autopsi.” Tutup Kasat Reskrim Polres Mamasa.Yos
(Arjon)