Penyaluran BLT Tahap III Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kampung Sawah Disaksikan TPP Kecamatan


Penyaluran BLT Tahap III Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kampung Sawah Disaksikan TPP Kecamatan

Rabu, 25 September 2024, September 25, 2024

Pembagian Dana BLT Tahap III Dana Desa Tahun 2024 yang dipantau langsung oleh Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Natal Raimansyah


Penyaluran BLT Tahap III Dana Desa Tahun 2024  di Desa Kampung Sawah Disaksikan TPP Kecamatan



Mandailing Natal | jejakkriminal.online

Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Sawah Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III Dana Desa Tahun 2024, di Balai Pertemuan Desa Kampung Sawah, rabu (25/9/2024). 


Kegiatan penyaluran BLT untuk Bulan Juli, Agustus dan September 2024 ini, selain dihadiri para Perangkat Desa seperti Sekretaris Desa Ahmad Khudri dan Ketua BPD Kampung Sawah Adnan, juga dihadiri dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa Raimansyah, S.Pd dan Isro, S.Pd.


Kepala Desa Kampung Sawah, Arianto menyampaikan penyaluran BLT kali ini merupakan tahap ketiga di Tahun Anggaran 2024.


"BLT ini disalurkan merupakan tahap Ketiga untuk bulan Juli sampai bulan September 2024. Alhamdulillah, tadi semua berjalan lancar," ungkap Arianto kepada Wartawan.


Kepada sebanyak 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah kita salurkan, semoga bisa memberikan manfaat bagi para warga yang menjadi penerima BLT tersebut, "sebut Kepala Desa Kampung Sawah itu".


Lebih lanjut, Kepala Desa Kampung Sawah juga menyampaikan terima kasih kepada pihak TPP Kecamatan Natal atau yang populer disebut Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang berkenan hadir dalam acara pembagian dana BLT di Desa Kampung Sawah itu. 


Sebagai informasi tambahan, dalam upaya pembangunan desa di Indonesia, peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sangat krusial. Melalui pendampingan, TPP memastikan bahwa setiap desa di Indonesia mendapatkan akses informasi, sumber daya, dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk berkembang dengan sistem pelaporan yang terintegrasi langsung ke Kementerian Desa.


Dilansir dari Kanal Desa.com Keberadaan para "kawan desa" (TPP__red) ini menjadi kunci penting dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa di Indonesia. Dengan adanya pendampingan yang sistematis dan terkoordinasi, diharapkan masyarakat desa dapat meraih kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik. Ke depan, peran serta masyarakat dalam pembangunan desa akan semakin optimal dengan dukungan pendampingan yang solid dari para TPP yang berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah desa.


Jadi bila masih ada pemerintahan desa yang lari dari jalurnya dalam pengelolaan Anggaran Desa, dapat juga dikonsultasikan dengan Pendamping Lokal Desa setempat sebagai salah satu opsi sebelum pelaporan ke Inspektorat atau ke Kejaksaan. (Martua)

TerPopuler