Penggrebekan Di Kecamatan Torgamba,Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Berhasil Amankan Pengedar Sabu


Penggrebekan Di Kecamatan Torgamba,Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Berhasil Amankan Pengedar Sabu

Jumat, 27 September 2024, September 27, 2024
Labuhanbatu Selatan,jejakkriminal.net-Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di Dusun Kandang Motor,Desa Aek Batu-Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Sumatera Utara,Jum'at(13/9/2024)sekira pukul 01:00 wib dan berhasil menangkap seorang pria berinisial DAN alias Dedek(laki-laki,42).
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah menyebutkan bahwa rumah dari tersangka DAN alias Dedek kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan kemudian Personil Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengamatan dan pengintaian disekitar lokasi tersebut,Tim langsung melakukan penggrebekan dan menangkap tersangka DAN alias Dedek.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka,Tim menemukan 14 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,26 gram bruto,Sebuah skop pipet,1 bungkus plastik klip kosong,1 unit HP merek Oppo,dan uang tunai sebesar Rp.139.0000(Seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah),"jelas Kapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH,melalui Kasatresnarkoba AKP.Iwan Mashuri,SH.MH,di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jalan Lintas Sumatera-Desa Sosopan,Kecamatan Kota Pinang,Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Sumatera Utara,Jum'at(29/9/2024).

Selanjutnya,AKP.Iwan Mashuri,SH.MH,mengatakan,"Dalam Interogasi,Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Bokir yang hingga kini masih dalam pencarian(DPO)".

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka mendekap di Rutan Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan."Tersangka beserta barang bukti yang didapat selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.

(Ferdinan Frinandes Simanjuntak)

TerPopuler