JejakKriminal.Net- Bertempat di Kantor Desa Mandi Angin Jaya, Pemdes bagikan bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya yang tercatat sebagai Keluarga miskin ekstrim, Rabu ( 18 September 2024 ).
Dalam sambutanya Kepala Desa Mandi Angin Jaya, Supratman mengatakan, untuk penyaluran bantuan BLT DD pada hari ini dibagikan tiga ( 3 ) bulan sekaligus yaitu untuk bulan Juli, Agustus dan September 2024 dengan jumlah Rp.900.000 ribu per KPM.
Pembagianya Secara simbolis, dalam penyaluran BLT DD tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Mandi Angin Jaya dan juga disaksikan langsung oleh, Kepala Desa Supratman, Ketua BPD beserta anggota, mewakili Camat Teramang Jaya kasi Eko bang Nurfizin Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat desa, pendamping Desa setempat dan para tamu undangan penerima bantuan.
Masih Kepala Desa menyampaikan, pembagian bantuan sosial ini berupa Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) ini bertujuan untuk membantu perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin ekstrim.
“Karena bantuan yang di bagikan ini adalah program bagi warga yang kurang mampu dan yang masuk dalam kategori miskin ekstrim, maka pelaksanaan dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” ungkap Kades .
Masih Kades menambahkan Untuk memastikan kegunaan bantuan yang bersumber dari BLT DD tersebut, dirinya menghimbau kepada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bijak dalam menggunakan bantuan ini, artinya bantuan dari pemerintah ini agar benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," imbuh kades.
Hal senada di sampaikan Camat Teramang Jaya Melalui Kasi Eko bang Nurfizin, dalam sambutanya berpesan kepada masyarakat yang menerima bantuan BLT pada hari ini, agar bisa menggunakan bantuan tersebut secara bijak, Beliau menekankan bahwa bantuan yang di berikan melalui BLT DD ini, bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan masuk dalam golongan miskin ekstrim .
"Bantuan yang berupa uang ini bukan untuk dihambur-hamburkan, tapi untuk membeli kebutuhan pokok sehari- hari seperti beli beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya," jelas Nurfizin
Beliau juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang yang tidak bermanfaat, seperti rokok, perhiasan, dan kebutuhan sekunder lainnya, "tutup Nurfizin mengakiri (Riki).