Merangin, jejakkriminal.net -
Menjelang Rapat paripurna penetapan ketua definitif DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024-209, sekretariat dewan akan melaksanakan beberapa agenda yang harus dilakukan.
Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Rozali, memastikan pelaksanaan rapat paripurna pengumuman hingga pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan definitif Periode 2024-2029 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Paripurna itu, merupakan rangkaian proses yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Merangin sebelum pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji atau pelantikan pimpinan definitif. Meski sejauh ini DPRD Kabupaten Merangin perlu menunggu edaran Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Jambi.
Baca Juga Akhirnya Gonjang-ganjing Rekomendasi PAN Buat Cabup Merangin Terjawab Sudah
“Untuk sampai kesana pelaksanaan pengambilan sumpah itu, kita menunggu surat dari Gubernur Jambi, untuk pimpinan itu dari Gubernur, berdasarkan usulan DPRD,” ujar Rozali, Senin (2/9/2024).
Ia juga menyampaikan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk membuka opsi paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD Kabupaten Merangin definitif secara estafet berdasarkan usulan Gubernur Meskipun ada kemungkinan skenario setelah pengumuman nama pimpinan definitif akan diproses secara langsung oleh Gubernur. Setelah itu, Gubernur mengeluarkan SK penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Merangin periode 2024-2029.
Sementara itu, ketua sementara DPRD Kabupaten Merangin M Taufik menjelaskan untuk menuju Paripurna, ada beberapa agenda yang akan dilalui.
Baca Juga Tiga Bulan Gaspol, H. Mukti Berhasil Pimpin Bagus Kabupaten Merangin
“‘Pertama Saya selaku Ketua sementara akan mempersiapkan pembentukan Fraksi-fraksi, kedua pembentukan tata tertib (Tatib-Red), selanjutnya Paripurna pelantikan ketua definitif dan pembentukan AKD,” jelas Ketua sementara M Tafik.
Taufik mengatakan, Pasca dilantik DPRD Kabupaten Merangin hari Jum’at 30 Agustus 2024 lalu, Dewan sudah harus mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
”Dengan di lantiknya Dewan kemarin, pada hari ini Dewan Kabupaten Merangin sudah di fungsikan dan bertugas,”
pungkasnya.
Diketahui, pada tahun 2019-2024 DPRD Kabupaten Merangin memiliki 9 Fraksi, dan di periode 2024-2029 DPRD Merangin berkemungkinan akan menjadi 10 Fraksi.
(Roni Afrizal).